PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) telah mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk melakukan private placement atau yang sering disebut dengan Peningkatan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). BIPI dikabarkan bakal menerbitkan sebanyak-banyaknya 5.791.836.091 saham biasa Seri A tanpa hak memesan efek terlebih dahulu. Jumlah tersebut juga setara dengan 10% dari total saham yang telah ditempatkan dan disetorkan perusahaan.
Penerbitan saham baru tersebut dibalut nilai nominal Rp100. Hajatan tersebut telah mengantongi restu para pemodal saham ajang rapat pemegang saham luar biasa pada hari Kamis (23/2/2023). Investor juga merestui perubahan pasal 4 ayat 2 anggaran dasar berkenaan dengan modal ditempatkan dan disetor atas pelaksanaan private placement.
Nantinya, sekitar 40% dana hasil private placement akan digunakan untuk pengembangan dan ekspansi usaha melalui penyertaan modal, akuisisi, dan/atau kerja sama pada proyek-proyek potensial. Contohnya, penambahan dan ekspansi infrastruktur pertambangan berupa jalan tambang, fasilitas conveyor belt, fasilitas pengelolaan, dan penyimpanan hasil tambang, pelabuhan tambang, dan lain-lain. Lalu, sekitar 60% dana hasil private placement akan digunakan untuk modal kerja, antara lain untuk biaya operasional.