Pada hari Rabu (1/3/2023), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) mengumumkan bahwa perseroan telah melakukan pembayaran utang Tranche B senilai Rp 2,7 triliun kepada seluruh kreditur perbankan. Sejak restrukturisasi 2019, Krakatau Steel telah membayar utang sebesar Rp 10,9 triliun (US$ 718 juta), dari total pokok utang sebesar Rp 33,6 triliun (US$ 2,2 miliar).
Direktur Utama Krakatau Steel Purwono Widodo dalam siaran pers hari Jumat (3/3/2023) mengatakan bahwa setelah pembayaran hutang Tranche B senilai Rp 2,7 triliun tersebut, sisa utang lainnya akan kami bayarkan pada November 2023 senilai US$ 121 juta (Rp 1,8 triliun). Kemudian pada Desember 2023 senilai US$ 166 juta (Rp 2,5 triliun).
Adapun rincian utang yang telah diselesaikan oleh bisnis baja milik negara ini meliputi Tranche A senilai Rp 423,1 miliar ($27,7 juta), dan Tranche B senilai Rp6,5 triliun ($430 juta). Kemudian pembayaran pinjaman kepada Commerzbank AG sebesar Rp 3,9 triliun (US$ 260 juta). Sedangkan utang Tranche C sebesar US$ 1 miliar baru akan jatuh tempo pada 2025 dan 2027.
Purwono mengklaim bahwa Krakatau Steel telah meningkatkan kinerjanya secara nyata setelah reorganisasi dan reformasi pada tahun 2019. Pada 2020 laba bersih Krakatau Steel mencapai sebesar Rp 351,3 miliar (US$ 23 juta), kemudian meningkat di 2021 menjadi sebesar Rp 947 miliar (US$ 62 juta), dan Rp 1,2 triliun (US$ 82 juta) di 2022.
Peningkatan kinerja Krakatau Steel juga terlihat dari peningkatan pendapatan di 2020 sebesar Rp 19,8 triliun (US$ 1,3 miliar). Kemudian pada 2021 meningkat menjadi sebesar Rp 32 triliun (US$ 2,1 miliar), dan Rp 33 triliun (US$ 2,2 miliar) di 2022. Purwono juga mengatakan bahwa dengan kinerja yang terus meningkat dari tahun ke tahun, Krakatau Steel dapat memenuhi kewajibannya dalam pembayaran utang.