PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) menuntaskan transaksi afiliasi Rp1,13 triliun. Bentuknya berupa penjualan 93 bidang tanah 1.665.103 meter persegi (m2) kepada Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI).
Sebagai informasi, aset tanah tersebut terletak di Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang, Banten. Penjualan di Kota Cilegon, sebanyak 5 bidang tanah seluas 584.946 m2 senilai Rp917,64 miliar. Lalu, di Kabupaten Serang ada 88 bidang tanah seluas 1.080.157 m2 sejumlah Rp219,52 miliar.
Transaksi itu dilakukan dengan pertimbangan untuk melakukan rencana transformasi bisnis. Hasil penjualan tersebut digunakan untuk memenuhi janji pembayaran sebagian utang dalam perjanjian kredit restrukturisasi (PK) pada 30 September 2019 untuk Tranche B senilai USD 524 juta. Sebelumnya, utang itu akan jatuh tempo pada September 2022, namun telah diperpanjang menjadi Desember 2023.
Alasan lainnya adalah perusahaan ingin memaksimalkan aset tetapnya, yang meliputi tanah. Aset tetap akan dialihkan, sehingga perseroan dapat lebih berkonsentrasi pada kegiatan intinya, yaitu sektor besi dan baja. KSI dapat mengoptimalkan tanah tersebut menjadi cash generation dengan memanfaatkan untuk mendukung usaha bidang kawasan industri dan real estate.
Perseroan akan mampu memenuhi kewajiban pokok kepada kreditur PK restrukturisasi dan mengurangi beban keuangan seiring pembayaran kewajiban pokok Tranche B kepada kreditur PK Restrukturisasi dengan dana yang diperoleh sebesar Rp 1,13 triliun.