[Medan | 25 Desember 2023] PT PP Persero Tbk (PTPP), perusahaan milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang konstruksi ini tercatat telah melakukan divestasi terhadap sejumlah asetnya untuk membayar utang. Adapun hingga kuartal III-2023, liabilitas perusahaan tercatat mencapai Rp 44,22 triliun, atau naik 3,34% secara year to date (ytd).
Menurut Direktur Strategi Korporasi dan Human Capital Management PTPP, Sinur Linda Gustina, aset yang sudah dilakukan divestasi yaitu aset PTPP di PT Sinergi Investasi Properti. Dalam hal itu perseroan melepas 20% kepemilikannya pada Juni 2023 senilai Rp 105 miliar. Selain itu, PTPP juga akan melepas 49% kepemilikannya di PT Indonesia Ferry Property.
Kemudian, PTPP juga akan melepas 60% kepemilikannya di PT PP Properti Suramadu dan 38,7% kepemilikannya di PT Inpola Meka Energi. Kemudian, PTPP juga akan menjual 70% sahamnya di PT Odira Energi Karang Agung yang merupakan salah satu portofolio anak usahanya, PP Energi. Dan terakhir adalah divestasi 38,7% kepemilikannya di PT Inpola Meka Energi.
Selain divestasi, PTPP juga akan melelang aset berupa kendaraan dan alat berat yang kurang produktif. Adapun pada tahun 2023 ini, PTPP memang berencana melakukan divestasi dengan melepas saham pada perusahaan afiliasi di bidang properti dan infrastruktur, dengan target divestasi aset pada 2023 senilai Rp 1,4 triliun.
Di sisi lain, meskipun PTPP mencatatkan kontrak senilai Rp 30,2 triliun hingga November 2023, Direktur Utama PTPP, Novel Arsyad menyatakan bahwa angka tersebut masih di bawah target tahun ini yang sebesar Rp 34,5 triliun. Mayoritas kontrak ini pun berasal dari pekerjaan yang berkaitan dengan infrastruktur, seperti jalan, termasuk bandara yang mencapai 42%. Kemudian disusul dengan pembangunan gedung 31% dan lainnya terkait dengan railway dan industri dump yang rata-rata antara 1-12%.