[Medan | 16 Desember 2025] Rencana pemerintah untuk menghapus tagih utang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terdampak bencana dinilai berpotensi menekan kinerja Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), terutama di wilayah dengan eksposur kredit yang relatif besar seperti Sumatra.
Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk (BCA) David Sumual menilai porsi pembiayaan UMKM di wilayah Sumatra cenderung lebih besar pada bank-bank milik negara dibandingkan perbankan swasta. Kondisi tersebut membuat dampak kebijakan penghapusan tagih utang lebih signifikan dirasakan oleh bank pelat merah.
Ia menjelaskan, persoalan utama yang dapat memperberat dampak kebijakan tersebut adalah masih rendahnya tingkat penetrasi dan perlindungan asuransi di Indonesia. Berbeda dengan negara maju, kerugian akibat bencana di dalam negeri kerap tidak dialihkan ke perusahaan asuransi, sehingga berpotensi membebani perbankan.
Menurut David, meskipun sebagian pelaku usaha telah memiliki asuransi, perlindungan tersebut sering kali tidak mencakup risiko bencana secara menyeluruh. Dalam sejumlah kasus, klausul terkait bencana bahkan tidak tercantum dalam polis asuransi yang dimiliki debitur.
Kondisi tersebut menyebabkan potensi kerugian akibat bencana pada akhirnya dapat dibebankan kepada perbankan, alih-alih ditanggung oleh industri asuransi sebagaimana praktik yang lazim di negara maju.
Sebelumnya, pemerintah memastikan rencana pemutihan atau keringanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi debitur terdampak bencana di wilayah Sumatra tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan tersebut akan memanfaatkan alokasi subsidi bunga KUR yang telah tersedia, sehingga tidak memerlukan tambahan anggaran baru dari APBN.
Ia menegaskan bahwa skema pemutihan, restrukturisasi, maupun keringanan kredit akan dihitung berdasarkan porsi subsidi yang sudah dialokasikan dan bersifat jangka panjang, dengan implementasi yang dapat berlangsung hingga beberapa tahun ke depan.
Airlangga juga mengungkapkan bahwa sebanyak sekitar 141.000 debitur KUR dari total 996.000 debitur di tiga provinsi di Sumatra diperkirakan terdampak bencana, dengan total baki debet mencapai sekitar Rp7,8 triliun. Dari jumlah tersebut, lebih dari 63.000 debitur berasal dari sektor pertanian dengan baki debet sekitar Rp3,5 triliun.
Sejalan dengan kondisi tersebut, pemerintah berencana mengumumkan paket kebijakan pemulihan ekonomi khusus untuk wilayah Sumatra terdampak bencana dalam beberapa hari ke depan, yang mencakup langkah-langkah dukungan bagi pelaku UMKM dan sektor produktif lainnya.
Dampak ke Saham Bank BUMN
Kebijakan penghapusan tagih dan restrukturisasi utang UMKM berpotensi menjadi sentimen negatif jangka pendek bagi saham bank BUMN, terutama emiten dengan eksposur KUR dan kredit UMKM yang besar seperti BBRI, BMRI, dan BBNI. Pasar akan mencermati potensi tekanan terhadap kualitas aset, kebutuhan pencadangan, serta dampaknya ke profitabilitas.
Namun dalam jangka menengah, kebijakan ini dapat bersifat netral hingga positif apabila diikuti kejelasan skema restrukturisasi dan dukungan kebijakan lanjutan. Pemulihan kemampuan bayar debitur berpotensi menjaga kualitas kredit dan mendukung kesinambungan pertumbuhan kredit di wilayah terdampak bencana.

