[Medan | 17 September 2025] PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS) mengambil langkah strategis dalam restrukturisasi keuangan dengan mengalihkan seluruh saham Indotan Lombok Pte Ltd kepada Oliva Vera Dome Holding Ltd. Aksi korporasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan konversi utang menjadi aset sesuai dengan perjanjian restrukturisasi yang telah disepakati bersama para kreditur.
Manajemen Ancora menyampaikan bahwa persetujuan restrukturisasi telah diperoleh pada 15 September 2025 dari seluruh kreditur utama, termasuk PT Bank Panin Tbk dan Island Spice Investment Limited. Utang Ancora yang tercatat sejak perjanjian 17 Oktober 2011 sebesar US$25 juta, kini direstrukturisasi dengan nilai yang disepakati US$19,33 juta.
Dalam kesepakatan baru, utang pokok senilai US$8 juta direstrukturisasi menjadi pinjaman tranche A yang dapat dilunasi hingga 31 Desember 2045. Sementara itu, tranche B senilai US$11,33 juta harus diselesaikan sebagian melalui mekanisme konversi utang menjadi aset. Sebesar US$6,5 juta dari tranche B dilunasi melalui pengalihan 100% saham Indotan Lombok Pte Ltd. Sisa tranche B sebesar US$4,83 juta masih tercatat sebagai kewajiban dengan jatuh tempo yang sama, yakni hingga 31 Desember 2045.
Indotan Lombok sendiri merupakan entitas investasi yang mengendalikan 90% saham PT Indotan Lombok Barat Bangkit, perusahaan yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) emas dan mineral di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Izin tersebut diberikan sejak 14 Januari 2019 dan berlaku selama 20 tahun hingga 2039. Adapun 10% sisanya dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Meski memiliki konsesi tambang yang potensial, hingga kini operasional Indotan belum memberikan kontribusi berarti. Bahkan laporan keuangan menunjukkan kerugian senilai US$27.552.
Skema restrukturisasi ini juga mengatur ketentuan bunga atas pinjaman tranche A dan B yang ditetapkan sebesar 3% per tahun. Menariknya, bunga tersebut tidak langsung dibayarkan. Dalam periode 1 Oktober 2025 hingga 31 Desember 2035, bunga akan dikapitalisasi ke pokok utang. Pembayaran bunga baru dilakukan secara tahunan mulai 2036 hingga jatuh tempo pada akhir 2045. Mekanisme ini memberi ruang likuiditas bagi OKAS dalam jangka menengah, sekaligus memperpanjang horizon pelunasan kewajiban.
Manajemen menilai transaksi ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional maupun aspek hukum perusahaan. Dari sisi keuangan, pelepasan Indotan Lombok justru akan meringankan beban konsolidasi karena sejak awal entitas tersebut belum memberikan kontribusi pada pendapatan Ancora. Sebaliknya, percepatan penyelesaian utang diproyeksikan memperkuat struktur keuangan perusahaan dan mendukung fokus bisnis inti di bidang penunjang sektor pertambangan dan energi.
Ancora menegaskan bahwa pengalihan saham Indotan Lombok bukan merupakan transaksi material karena nilai transaksi tidak melampaui 20% dari ekuitas perseroan. Dengan demikian, restrukturisasi ini dipandang lebih sebagai langkah penyelamatan keuangan ketimbang ekspansi.
Langkah ini juga sekaligus menandai perubahan strategi Ancora untuk lebih memusatkan sumber daya pada pengembangan organik dan bisnis dengan kontribusi langsung terhadap pendapatan. Di sisi lain, pelepasan aset tambang emas di Lombok menutup babak investasi yang belum optimal, sembari membuka peluang perbaikan fundamental keuangan perusahaan ke depan.