Berdasarkan laporan keuangan yang baru dirilis, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) membukukan rugi bersih sebesar Rp1,8 triliun pada tahun 2022, naik 73,2% dibanding tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp1,096 triliun. Alhasil, defisit mencapai Rp8,2 triliun.
Selain itu, WSKT juga membukukan arus kas digunakan untuk aktivitas operasi sebesar Rp106,5 miliar. Pasalnya, penerimaan dari pelanggan hanya Rp18,4 triliun, namun pengeluaran kas kepada pemasok mencapai Rp16 triliun. Ditambah lagi pembayaran beban keuangan sebesar Rp2 triliun, Pengeluaran kas karyawan dan direksi sebesar Rp724,5 miliar dan pembayaran pajak sebesar Rp181,6 miliar.
Meskipun WSKT telah menggariskan langkah penyelesaian masalah ini, antara lain dengan melakukan right issue tahun 2023 untuk mengakomodir PMN sebelum 30 Juni 2023, memperpanjang batas waktu pembayaran utang jatuh tempo 7 Februari 2023 menjadi 15 Juni 2023, meminta pembebasan atas pelanggaran dari perjanjian ISCR kepada kreditur bank sindikasi, menghentikan sementara proyek bermasalah, dan lain sebagainya, beberapa akuntan publik meragukan kelangsungan WSKT kedepannya.
Henri Arifian, Akuntan Publik dari KAP Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo dan Rekan, menyatakan dalam laporan auditnya yang dimuat dalam laporan keuangan yang diunggah di situs Bursa, “Laporan keuangan tahun 2022 menunjukkan adanya ketidakpastian material yang dapat menimbulkan keraguan yang signifikan atas kemampuan WSKT untuk melanjutkan sebagai kelangsungan hidup.”
Di samping itu, Karena kedua faktor tersebut, Akuntan Publik yang memeriksa catatan keuangan tahun 2022 meragukan kelangsungan usaha WSKT. Sejalan dengan itu, pendapatan jalan tol naik 18,1% menjadi Rp 916,5 miliar. Namun penjualan precast turun 9,4% menjadi Rp 344,7 miliar. Di sisi lain, beban pendapatan naik 34,1% menjadi Rp 13,8 triliun. Konsekuensinya, laba kotor turun 23,6% menjadi Rp 1,4 triliun. Selain itu, utangnya sebesar Rp 4,2 triliun. Alhasil, WSKT mengalami rugi sebelum pajak sebesar Rp 1,24 triliun.