[Medan | 19 April 2024] Harga saham PT Indofarma Tbk (INAF), perusahaan yang bergerak di bidang farmasi dan alat kesehatan ini terpantau anjlok 9,72% ke level Rp 195 per saham pada perdagangan hari Kamis (18/4/2024). Anjloknya saham INAF ini pun terjadi ditengah kabar yang beredar bahwa perusahaan belum menyelesaikan pembayaran gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawannya sejak bulan Maret 2024.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Manajemen Indofarma mengkonfirmasi bahwa mereka belum membayarkan upah atau gaji kepada karyawan untuk periode Maret 2024 karena kekurangan dana.
Indofarma sendiri memang diliputi masalah keuangan. Mereka sempat mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada PT Foresight Global yang bergerak di bidang jasa outsourcing. Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan PKPU tersebut pada 28 Maret 2024, dan diberikan jangka waktu 42 hari sejak putusan PKPU dibacakan.
Selain itu, Indofarma juga disinyalir melakukan kecurangan (fraud), yang sedang dalam proses audit investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, perusahaan belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai masalah tersebut
Di sisi lain, Indofarma juga belum merilis laporan keuangannya untuk tahun buku 2023. Adapun hingga kuartal III-2023, penjualan bersih INAF turun 50,75% year on year (YoY) menjadi Rp 445,70 miliar. Rugi bersih perusahaan juga bertambah 4,69% YoY menjadi Rp 191,70 miliar. INAF juga mencatatkan kas dan setara kas pada akhir periode kuartal III-2024 senilai Rp 209,81 miliar atau berkurang 22,11% YoY dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.