[Medan | 18 Oktober 2023] PT Koka Indonesia Tbk (KOKA), perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor umum proyek konstruksi, teknik mesin, teknik geoteknik, desain interior, dan furnitur, beserta dengan PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN), perusahaan yang bergerak sebagai pengembang properti (apartemen dan pusat perbelanjaan) ini tengah dimasukkan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam radar pantauan.
Masuknya saham KOKA ke dalam radar pantauan ini pun terjadi karena adanya penurunan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA). Sebagai informasi, saham KOKA sendiri baru saja melantai di bursa pada 11 Oktober 2023 lalu, di harga Rp 128 per saham. Saham KOKA sendiri pun sempat melesat 32,81% pada perdagangan perdananya. Namun, pada perdagangan hari Senin (16/10/2023), saham KOKA ditutup melemah 25,69% ke level Rp 107.
Dengan begitu, saham KOKA terhitung melemah 37,06% hanya dalam waktu kurang dari seminggu setelah KOKA melantai di bursa. Melemahnya saham KOKA ini pun belum diketahui dengan pasti apa penyebabnya. Adapun informasi terakhir dari perusahaan adalah KOKA kembali berhasil mengantongi kontrak baru sebesar Rp 55 miliar per Oktober 2023, untuk proyek pembangunan Infrastruktur dengan PT Chengtok Lithium Indonesia di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.
Di sisi lain, masuknya saham URBN ke dalam pantauan bursa ini pun terjadi karena adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA). Sebagai informasi, saham URBN ditutup menguat ke level Rp 172 pada perdagangan hari Senin (16/10/2023), yang berarti dalam seminggu terakhir, saham URBN telah melesat sebesar 41,32%.
Melesatnya saham URBN ini pun belum diketahui dengan pasti. Adapun informasi terakhir dari perseroan adalah pengangkatan kembali Bambang Sumargono sebagai Direktur Utama Perseroan dan Rudy Gomedi sebagai Direktur Perseroan, serta mengangkat anggota Direksi baru, yaitu Jacqueline Bastiaan Wijaya sebagai Direktur Perseroan, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2023 lalu.
Selain pergantian direksi, RUPS URBN juga memutuskan untuk tidak membagikan dividen dari laba bersih Perseroan tahun buku 2022. Adapun laba bersih tersebut akan digunakan sepenuhnya untuk kegiatan operasional perseroan (operational expenditure) dan pengembangan usaha (capital expenditure) di tahun buku 2023.