Saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) berpotensi terkena suspensi atau penghentian sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Adapun, penyebabnya karena perseroan belum mengumumkan laporan keuangan untuk tahun buku 2022. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan surat peringatan (SP) terhadap sejumlah emiten yang belum menyerahkan laporan keuangan 2022.
Nyoman sendiri mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1), serta Surat Peringatan Kedua (SP2) yang disertai dengan pemberian denda sebesar Rp50 juta kepada KRAS, karena keterlambatan penyampaian laporan keuangan tahun buku 2022.
Sebagai informasi, PT Krakatau Steel Tbk hingga saat ini masih belum menyampaikan penjelasan terkait keterlambatan penyampaian laporan keuangan tahun buku 2022 teraudit. Meskipun begitu, KRAS telah menyampaikan laporan keuangan kuartal I-2023 pada 30 April 2023 lalu, dimana perseroan mencatatkan pendapatan US$ 689,83 juta atau naik 2,04% dari US$ 675,99 juta pada kuartal I-2022.
Perusahaan juga mencatat rugi bersih US$ 18,26 juta dari periode yang sama tahun sebelumnya mencatatkan laba bersih US$ 26,45 juta. Hal ini dikarenakan perseoran mengalami kerugian kurs sebesar US$ 25,8 juta.