[Medan | 6 September 2023] PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS), perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan teknologi digital dan distribusi produk digital, dihentikan sementara atau disuspensi oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di pasar reguler maupun pasar tunai, mulai dari hari Selasa (5/9/2023) hingga ada pemberitaan lebih lanjut.
Sebelumnya, saham TFAS telah masuk dalam pengawasan dan pemantauan BEI pada hari Jumat (1/9/2023) karena mengalami penurunan harga yang signifikan atau Unusual Market Activity (UMA). Adapun, pada perdagangan hari Senin (4/9/2023) saham TFAS terpantau mengalami penurunan sebesar -3,52% atau -30 point dan ditutup pada harga Rp 820 per saham.
Penurunan harga ini pun terbilang cukup signifikan, mengingat awal bulan lalu (4/8/2023), saham TFAS masih diperdagangkan di harga Rp 2.260 per saham, sehingga kalau diakumulasikan, penurunan harganya sudah mencapai -63,7%.
Penghentian sementara perdagangan saham TFAS ini pun bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham TFAS.