[Medan | 27 Maret 2025] Emiten produsen permen, PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI), mencatat transaksi crossing saham di pasar negosiasi senilai Rp 18,38 triliun pada Rabu (26/3). Menurut data D’Origin, transaksi tersebut dilakukan di atas harga pasar, yakni Rp 2.390 per saham.
Sepanjang hari, saham YUPI diperdagangkan di kisaran Rp 2.250–2.390 per lembar. Namun, pada sesi pertama perdagangan Rabu (26/3), saham YUPI ditutup melemah 3,35% ke Rp 2.310, dengan volume perdagangan mencapai 3,57 juta saham dan nilai transaksi Rp 8,21 miliar. Kapitalisasi pasar YUPI tercatat sebesar Rp 19,74 triliun.
Dengan transaksi ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan total nilai transaksi saham sebesar Rp 27,09 triliun, dengan volume perdagangan 19,07 miliar saham dan frekuensi sebanyak 665 ribu kali.
YUPI baru saja mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (25/3), menjadikannya emiten ke-11 yang melantai di bursa pada tahun ini. Sahamnya dibuka turun 2,09% di level Rp 2.340 dan sempat anjlok hingga 10% ke level Rp 2.140 pada pukul 09.37 WIB pada hari pertama perdagangannya.
Setelah IPO, Affinity Equity Partners resmi menjadi pemegang kendali YUPI setelah mengakuisisi mayoritas saham dari PT Sweets Indonesia (PTSI) dan Daniel Budiman. Affinity Equity, perusahaan ekuitas swasta asal Hong Kong, diharapkan dapat memperkuat posisi YUPI di industri permen.
Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Oki Ramadhana, menilai kehadiran Affinity sebagai pengendali akan memberikan dampak positif bagi YUPI, terutama dalam mempercepat ekspansi bisnisnya baik di dalam negeri maupun internasional. Dengan pabrik yang sudah beroperasi di Indonesia, kehadiran private equity ini diperkirakan akan mendukung pertumbuhan perusahaan lebih lanjut.
Selain itu, YUPI saat ini merupakan pemimpin pasar di segmen permen lunak, dengan pangsa pasar sebesar 67% di Indonesia, 21% di Malaysia, 17% di Singapura, dan 23% di Thailand. Dominasi tersebut menempatkan YUPI sebagai salah satu pemain utama di industri permen lunak di Asia Tenggara.