[Medan | 24 Januari 2024] Perusahaan manufaktur alat berat dan truk asal China, Shandong Heavy Industry Group, melalui anak usahanya Sinotruk, telah menandatangani perjanjian joint venture (JV) dengan PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) untuk kepemilikan di salah satu anak usaha BCAP, yaitu MNC Leasing.
Berdasarkan perjanjian joint venture ini, SINOTRUK akan memiliki 40% saham MNC Leasing, dimana untuk kepemilikan di MNC Leasing, SINOTRUK mengeluarkan dana sebesar Rp 274 miliar. Nilai ini pun setara dengan valuasi 2x Book Value yang terbagi menjadi 20% saham lama yang dimiliki oleh BCAP dan penerbitan saham baru sebesar 20%.
Baca Juga: Rebalancing LQ45 Makin Dekat, Ini Deretan Saham yang Punya Peluang Masuk!
Adapun dana yang diperoleh dari penerbitan saham baru ini akan digunakan untuk pengembangan jaringan kantor MNC Leasing, terutama di sekitar area pertambangan, agar lebih dekat dengan pelaku bisnis alat berat. Kerja sama ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, dimana Sinotruk akan memperkuat bisnis penjualan alat berat dan truk di Indonesia, sementara MNC Leasing menjadi mitra strategis dalam menyediakan pembiayaan kepada pelanggan.
Meskipun begitu, poses investasi ini masih memerlukan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu enam bulan mendatang. Nantinya, dengan adanya pemegang saham baru, MNC Leasing berencana untuk melakukan perubahan dalam jajaran manajemennya, dengan dua direktur dan satu komisaris dari Sinotruk bergabung dalam tim. Selanjutnya, fokus MNC Leasing akan difokuskan pada kolaborasi aktif dengan merek alat berat dan truk di bawah Sinotruk, terutama dalam penyediaan pembiayaan untuk sektor pertambangan.