Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah menyetujui pelaksanaan pemecahan saham alias stock split dengan rasio 1:2. Keputusan tersebut diharapkan akan mendorong peningkatan likuiditas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan bahwa aksi korporasi ini juga merupakan bentuk upaya Bank Mandiri untuk memperluas distribusi kepemilikan saham melalui penyesuaian harga saham BMRI, sehingga tercapai rentang perdagangan yang optimal untuk menjangkau berbagai lapisan investor.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang telah disampaikan pada 3 Februari 2023 lalu, pelaksanaan stock split akan dilaksanakan paling lambat 30 hari setelah pelaksanaan RUPS Tahunan. Bank Mandiri akan memecah nilai nominal seluruh saham lama dengan rasio 1:2. Dalam pengumuman Februari lalu, dengan rasio ini, 1 saham lama dengan nilai nominal Rp 250 per saham akan menjadi 2 saham dengan nominal Rp 125. Nantinya, saham Seri A Dwiwarna akan tetap dipertahankan 1 saham dan sisanya akan diperhitungkan menambah saham Seri B milik Negara Republik Indonesia.
Sebagai informasi, pada 2022, laba bersih Bank Mandiri secara konsolidasi mencapai Rp 41,2 triliun atau tumbuh 46,9% secara tahunan. Total dana pihak ketiga (DPK) emiten bank berkode BMRI itu meningkat 15,46% year over year dari Rp1.291,2 triliun pada akhir 2021 menjadi Rp1.490,8 triliun pada akhir tahun 2022.