Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada hari Rabu (10/5/2023), PT Jasa Marga Tbk (JSMR) telah menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 549,38 miliar, atau setara dengan 20% dari laba bersih JSMR tahun 2022 yang berjumlah Rp 2,75 triliun.
Adapun pemerintah sebagai pemegang saham dominan 70% akan mendapat dividen sebesar Rp 384,56 miliar. Sedangkan publik yang memegang 30% saham akan mendapat dividen sebesar Rp 164,81 miliar. Selain itu, JSMR akan menggunakan sisa laba bersih tahun 2022 sebagai dana cadangan lainnya.
Menurut Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko JSMR, Pramitha Wulanjani, pertimbangan pembagian dividen adalah kinerja JSMR yang mulai pulih pascapandemi Covid-19. Hal ini membuat JSMR memiliki kemampuan finansial untuk membagikan dividen, setelah sebelumnya tidak ada pembagian dividen selama 2 tahun.
Sebagai informasi, JSMR membukukan pendapatan sebesar Rp16,58 triliun pada 2022, naik 9,31% dari 2021 yang sebesar Rp15,16 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari jalan tol, konstruksi dan bisnis lainnya. Sementara itu, JSMR membukukan laba bersih sebesar Rp2,74 triliun di tahun 2022. Jumlah tersebut naik 70% YoY dari Rp 1,61 triliun pada 2021.
Adapun jadwal pembagian dividen JSMR adalah sebagai berikut:
- Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi: 19 Mei 2023
- Ex dividen pasar reguler dan negosiasi 22 Mei 2023
- Cum dividen pasar tunai: 23 Mei 2023
- Ex dividen pasar tunai: 24 Mei 2023
- Daftar pemegang saham yang berhak dividen: 23 Mei 2023
- Pembayaran dividen: 9 Juni 2023