Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada hari Rabu (7/6/2023), PT Primadaya Plastisindo Tbk (PDPP) telah setuju untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp 6,73 miliar atau setara dengan Rp 2,69 per saham. Adapun, laba bersih PDPP pada tahun 2022 tercatat meningkat 70% dari Rp 12,08 miliar menjadi Rp 20,59 miliar.
Selain laba yang meningkat, PDPP juga memiliki ekuitas Rp 357,72 miliar dan laba ditahan yang belum dialokasikan Rp 39,84 miliar. Ttotal aset PDPP juga tercatat naik sebesar 51% menjadi Rp 453,70 miliar dari periode yang sama tahun lalu.
Adapun peningkatan aset ini disebabkan oleh peningkatan kas dan setara kas, karena aktivitas operasi yang semakin baik dan adanya aktivitas peningkatan pendanaan, seperti kenaikan modal saham dan modal disetor. Selain itu, perseroan juga melakukan pembelian tanah dan bangunan pada lokasi cabang perseroan di Tangerang, dan melakukan penyelesaian bangunan pabrik pada cabang Perseroan di Binjai.
Selain pembagian dividen, RUPST PDPP juga mengesahkan Lim Kim Guan sebagai anggota Direksi perseroan yang baru, dengan masa jabatan mengikuti masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris lainnya. Lim Kim Guan sendiri merupakan salah satu pemegang saham PDPP yang memiliki 16% saham dan berpengalaman hampir 30 tahun dalam bidang industri plastik.