[Medan | 1 April 2024] PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan dua perubahan signifikan terkait evaluasi Indeks IDX80, LQ45, dan IDX30 yang akan mulai berlaku sejak Evaluasi April 2024.
Perubahan tersebut mencakup periode evaluasi dan kriteria universe dari indeks-indeks tersebut. Manajemen BEI menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk selalu mengikuti perkembangan pasar modal dan memenuhi kebutuhan indeks yang lebih relevan dengan kondisi pasar saat ini.
Pertama, BEI mengubah periode evaluasi yang sebelumnya hanya dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu pada Januari dan Juli dengan periode efektif Februari dan Agustus. Dengan perubahan ini, evaluasi akan dilakukan empat kali dalam setahun, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober dengan periode efektif pada bulan Februari, Mei, Agustus, dan November.
Kedua, penyesuaian kriteria universe untuk Indeks IDX80. Sebelumnya, kriteria universe terdiri dari saham-saham konstituen Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sudah tercatat lebih dari 6 bulan dan merupakan 150 saham dengan nilai transaksi tertinggi di pasar reguler selama 12 bulan terakhir.
Setelah penyesuaian, kriteria universe Indeks IDX80 mengalami penambahan. Kini, saham-saham tersebut juga harus tidak pernah mengalami suspensi dan selalu ditransaksikan setiap hari dalam 6 bulan terakhir, memiliki kapitalisasi pasar free float di atas batasan yang ditentukan oleh BEI, serta memiliki minimum rasio free float sebesar 10%.
Penyesuaian ini akan mulai berlaku pada evaluasi mayor April 2024 dan efektif pada hari perdagangan pertama bulan Mei 2024, kecuali ketentuan mengenai minimum rasio free float yang akan berlaku pada evaluasi mayor Oktober 2024 dan efektif pada hari perdagangan pertama November 2024.