[Medan | 30 Mei 2024] Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mencabut penghentian sementara atau suspensi saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu yang bergerak di bidang energi terbarukan ini, setelah sempat dihentikan sementara sejak hari Senin (27/5/2024).
Suspensi ini pun dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham BREN. Sebagai informasi, saham BREN ditutup menguat 0,90% ke level Rp 11.250 per saham pada perdagangan hari Rabu (22/5/2024). Adapun dalam sepekan terakhir, saham BREN sudah melaju 8,45%, dan dalam tiga bulan terakhir sudah mengalami peningkatan sebesar 131,96%.
Namun, setelah suspensi dicabut oleh BEI, kini saham BREN diperdagangkan menggunakan sistem full call auction (FCA). BEI menyatakan bahwa masuknya BREN di papan pemantauan khusus ini disebabkan oleh suspensi yang berlangsung lebih dari satu hari. Dengan begitu, batasan penurunan harga saham BREN (ARB) hanya terbatas di 10%.
Baca Juga: Saham BREN Sudah 2 Kali Disuspensi di Bulan Mei Ini, Bakal Tetap Masuk Indeks FTSE?
Adapun pada perdagangan hari Rabu (29/5/2024), saham BREN terpantau anjlok 10% ke level Rp 10.125 per saham. Kapitalisasi pasar atau market cap BREN juga berkurang menjadi Rp 1.354,59 triliun. Meskipun begitu, BREN masih tetap memimpin sebagai perusahaan dengan market cap terbesar di Bursa Indonesia.
Selain itu, karena perdagangan BREN saat ini menggunakan sistem FCA, maka posisi bid dan offer hanya dapat dilihat pada jam-jam tertentu, sesuai dengan skema FCA yang ditetapkan BEI. Dalam mekanisme perdagangan FCA, bid dan offer saham BREN juga tidak dapat diamati seperti perdagangan saham biasa. Fitur yang terlihat saat ini hanya Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV), untuk melihat potensi harga dan volume saham yang akan match.
Baca Juga: Saham Prajogo Pangestu Kembali Melesat, Kecuali BREN!