[Medan | 23 Februari 2026] Pasar saham Indonesia diprediksi mendapat sentimen positif setelah Supreme Court of the United States membatalkan sebagian besar kebijakan tarif yang diterapkan oleh Presiden Donald Trump. Namun, optimisme ini tersendat karena sehari setelah putusan, Trump mengumumkan kenaikan tarif global impor ke AS menjadi 15%, menimbulkan ketidakpastian di pasar global.
Associate Director of Research Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nico Demus, menilai pembatalan tarif SCOTUS akan menjadi sentimen positif jangka menengah hingga panjang bagi Indonesia, karena secara prinsip, keputusan pengadilan membatasi tindakan sepihak pemerintah AS yang dapat menimbulkan kekacauan domestik.
Head of Research NH Korindo Sekuritas, Ezaridho Ibnutama, menekankan bahwa keputusan SCOTUS berpotensi memperbaiki persepsi investor terhadap Indonesia, terutama setelah tekanan dari lembaga internasional seperti MSCI dan Moody’s. Namun, sebagian manufaktur domestik mungkin mempertimbangkan relokasi ke AS untuk mendapatkan tarif lebih rendah dan regulasi lebih ringan, seiring pelemahan Rupiah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) aktif menindak pelaku manipulasi harga saham, termasuk influencer dan beberapa pihak lain dengan denda material. Langkah ini dinilai mampu mengurangi risiko downgrade pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.
Berdasarkan proyeksi para analis, IHSG berpotensi menguat dengan kisaran support berada di level 8.210–8.171 dan level resistance di area 8.376–8.408. Investor diperkirakan akan mencermati kelanjutan reformasi pasar modal terkait transparansi kepemilikan saham dan dinamika free float, yang memungkinkan akumulasi saham blue-chip oleh investor asing. Dorongan tambahan juga berasal dari kesepakatan perdagangan bilateral AS–Indonesia yang memberikan tarif 0% untuk sekitar 1.800 produk ekspor, termasuk logam mineral, manufaktur, kayu, dan furnitur, serta kenaikan harga komoditas emas yang mendukung kinerja emiten terkait.

