IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Bisnis

Terseret Dugaan Kredit Fiktif, Saham BJTM Anjlok 5,50%!

By Aurelia Tanu 3 months ago Bisnis
Image source: AP/ detik.com
SHARE

[Medan | 25 Februari 2025] Saham PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim (BJTM) ditutup melemah 5,50% ke level Rp 515 per saham pada perdagangan hari Senin (24/2/2025), setelah maraknya pemberitaan terkait dugaan kasus kredit fiktif yang melibatkan bank tersebut.

Sebagai informasi, Bank Jatim terseret dalam kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DK Jakarta), di mana salah satu pemimpinnya diduga terlibat dalam manipulasi pemberian kredit. Kejati DK Jakarta memperkirakan kasus ini menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 569,4 miliar.

Kasus ini tertuang dalam Surat Perintah Kejati DK Jakarta Nomor: Print-03/M.1/Fd.1/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, mengungkapkan bahwa kasus korupsi ini terjadi dalam rentang waktu 2023–2024, di mana Bank Jatim cabang Jakarta memberikan fasilitas kredit piutang dan kredit kontraktor kepada PT Inti Daya Group. Tercatat, terdapat 65 fasilitas kredit piutang dan 4 fasilitas kredit kontraktor yang diberikan.

Permohonan kredit PT Inti Daya Group diduga menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) dan invoice fiktif dari perusahaan BUMN sebagai agunan. Dalam kasus ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bun Sentoso selaku pemilik PT Inti Daya Group, Kepala Bank Jatim cabang Jakarta Benny, serta Direktur PT Inti Daya Rekapratama dan PT Inti Daya Group, Agus Dianto Mulia.

Menanggapi hal ini, Corporate Secretary Bank Jatim, Fenty Rischana, menyatakan bahwa pihak manajemen menghormati proses hukum yang berjalan dan siap mendukung penuh pemeriksaan oleh Kejati DK Jakarta. Ia juga menegaskan bahwa Bank Jatim akan terus menjalankan kegiatan perbankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

 

You Might Also Like

GOTO dan ISAT Luncurkan Sahabat-AI, Bagaimana Nasib Sahamnya?

Saham FORE ARA 2 Hari Berturut-turut, Apa Pemicunya?

IHSG Bakal Kemana Jelang Long Weekend Idul Adha?

Kerjasama dengan TLKM, Saham WIFI Bakal Kemana?

Siap-siap! UNVR Bakal Bagikan Dividen 99,7% dari Laba 2024

TAGGED: Bank Jatim, kasus fiktif bank jatim, saham BJTM
Aurelia Tanu February 24, 2025 February 25, 2025
Previous Article Begini Pergerakan Saham BUMN yang Masuk ke Danantara
Next Article Emiten Hashim Djojohadikusumo (WIFI) Teken Kerja Sama dengan PLN Icon Plus
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?