[Medan | 7 Juni 2024] PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), Grup OCBC dan beberapa pemberi pinjaman telah menandatangani perjanjian fasilitas sehubungan dengan fasilitas pinjaman berkelanjutan pada tanggal 30 Mei 2024.
Direktur TPIA, Andre Khor, menjelaskan bahwa TPIA memperoleh fasilitas berjangka senior berkelanjutan sebesar US$600 juta dari Grup OCBC dengan tenor selama 7 tahun dan mendapat opsi perpanjangan selama 3 tahun. Fasilitas ini pun merupakan pinjaman jangka panjang berkelanjutan dimana TPIA akan mendapatkan potongan marjin apabila memenuhi target keberlanjutan tertentu yang disepakati dalam Perjanjian Fasilitas.
Perolehan fasilitas pinjaman ini nantinya akan digunakan TPIA untuk mendukung pertumbuhan dan ekspansi yang terus berlanjut dari grup Perseroan. Setelah melalui proses evaluasi yang komprehensif, Grup OCBC hadir sebagai mitra pembiayaan pilihan TPIA untuk membantu melalui kompleksitas pemenuhan kebutuhan pembiayaan dengan menghadirkan fasilitas terstruktur yang disesuaikan dengan kebutuhan Perseroan.
Dalam perjanjian ini, Oversea-Chinese Banking Corporation Limited dan PT Bank OCBC NISP Tbk (Grup OCBC) ditunjuk sebagai pengatur atau arranger, agen, dan koordinator keberlanjutan. Pembiayaan multi-mata uang lintas wilayah ini menunjukkan komitmen TPIA untuk memperluas posisinya di tingkat regional dan global, yang akan memperkuat ketahanan keuangan dan kinerjanya.
Adapun nilai fasilitas pinjaman ini mencapai angka 20% dari ekuitas TPIA. Namun mengingat Fasilitas Pinjaman Berkelanjutan ini diterima secara langsung dari institusi perbankan dalam dan luar negeri, TPIA dikecualikan dari kewajiban untuk menggunakan penilai untuk menentukan nilai wajar dari transaksi berdasarkan regulasi OJK nomor Peraturan Otoritas Jasa Keuangan/POJK 17/2020. Dengan begitu, TPIA hanya diwajibkan untuk mengumumkan Keterbukaan Informasi kepada masyarakat dan kepada OJK.