IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Bisnis

TPIA Raih Pinjaman Sebesar US$ 600 Juta, Dananya Buat Apa?

By Aurelia Tanu 1 year ago Bisnis
Image source: AP/ bloombergtechnoz.com
SHARE

[Medan | 7 Juni 2024] PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), Grup OCBC dan beberapa pemberi pinjaman telah menandatangani perjanjian fasilitas sehubungan dengan fasilitas pinjaman berkelanjutan pada tanggal 30 Mei 2024.

Direktur TPIA, Andre Khor, menjelaskan bahwa TPIA memperoleh fasilitas berjangka senior berkelanjutan sebesar US$600 juta dari Grup OCBC dengan tenor selama 7 tahun dan mendapat opsi perpanjangan selama 3 tahun. Fasilitas ini pun merupakan pinjaman jangka panjang berkelanjutan dimana TPIA akan mendapatkan potongan marjin apabila memenuhi target keberlanjutan tertentu yang disepakati dalam Perjanjian Fasilitas.

Perolehan fasilitas pinjaman ini nantinya akan digunakan TPIA untuk mendukung pertumbuhan dan ekspansi yang terus berlanjut dari grup Perseroan. Setelah melalui proses evaluasi yang komprehensif, Grup OCBC hadir sebagai mitra pembiayaan pilihan TPIA untuk membantu melalui kompleksitas pemenuhan kebutuhan pembiayaan dengan menghadirkan fasilitas terstruktur yang disesuaikan dengan kebutuhan Perseroan.

Dalam perjanjian ini, Oversea-Chinese Banking Corporation Limited dan PT Bank OCBC NISP Tbk (Grup OCBC) ditunjuk sebagai pengatur atau arranger, agen, dan koordinator keberlanjutan. Pembiayaan multi-mata uang lintas wilayah ini menunjukkan komitmen TPIA untuk memperluas posisinya di tingkat regional dan global, yang akan memperkuat ketahanan keuangan dan kinerjanya.

Adapun nilai fasilitas pinjaman ini mencapai angka 20% dari ekuitas TPIA. Namun mengingat Fasilitas Pinjaman Berkelanjutan ini diterima secara langsung dari institusi perbankan dalam dan luar negeri, TPIA dikecualikan dari kewajiban untuk menggunakan penilai untuk menentukan nilai wajar dari transaksi berdasarkan regulasi OJK nomor Peraturan Otoritas Jasa Keuangan/POJK 17/2020. Dengan begitu, TPIA hanya diwajibkan untuk mengumumkan Keterbukaan Informasi kepada masyarakat dan kepada OJK.

 

You Might Also Like

GOTO dan ISAT Luncurkan Sahabat-AI, Bagaimana Nasib Sahamnya?

Saham FORE ARA 2 Hari Berturut-turut, Apa Pemicunya?

IHSG Bakal Kemana Jelang Long Weekend Idul Adha?

Kerjasama dengan TLKM, Saham WIFI Bakal Kemana?

Siap-siap! UNVR Bakal Bagikan Dividen 99,7% dari Laba 2024

TAGGED: Prajogo Pangestu, PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), saham TPIA
Aurelia Tanu June 6, 2024 June 7, 2024
Previous Article PTRO Dapat Kontrak Baru Rp 3,7 Triliun, Sahamnya Bakal Terbang?
Next Article Tembus Jutaan Penonton, Nikita Mirzani Sarankan Keluarga Vina Minta Royalti
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?