[Medan | 17 April 2025] PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), emiten petrokimia milik taipan Prajogo Pangestu, menambah modal ke anak usahanya, PT Chandra Daya Investasi (CDI), senilai Rp 853,26 miliar. Tambahan modal tersebut dikonversi menjadi 8,53 miliar lembar saham baru.
Menurut keterbukaan informasi yang dirilis pada Selasa (15/4), aksi korporasi ini tergolong sebagai transaksi afiliasi berdasarkan Peraturan OJK Nomor 42 Tahun 2020 karena adanya hubungan pengendalian antara TPIA dan CDI.
General Manager of Legal & Corporate Secretary TPIA, Erri Dewi Riani, menjelaskan bahwa proses transaksi telah mengikuti ketentuan dalam Pasal 3 POJK 42/2020 dan dilaksanakan berdasarkan prinsip kewajaran dan praktik bisnis yang berlaku umum.
Saat ini, struktur kepemilikan saham CDI melibatkan dua pihak, yaitu TPIA dan Phoenix Power B.V. Sebelum transaksi, TPIA menguasai 66,36 miliar saham senilai Rp 6,63 triliun, sedangkan Phoenix Power B.V. memegang 28,44 miliar saham dengan nilai sekitar Rp 2,84 triliun.
Setelah penyuntikan modal, kepemilikan TPIA di CDI meningkat menjadi 74,89 miliar saham senilai Rp 7,48 triliun. Phoenix Power B.V. juga menambah kepemilikannya menjadi 37,44 miliar saham atau sekitar Rp 3,74 triliun.
Di tengah aksi korporasi ini, muncul spekulasi bahwa CDI akan melaksanakan penawaran umum perdana saham (IPO) sebelum pertengahan 2025, memperkuat dugaan bahwa TPIA tengah mempersiapkan langkah strategis berikutnya melalui anak usahanya tersebut.