Menyusul gagal bayar bunga surat utang tersebut dan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan IV PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dari CCC menjadi D atau gagal bayar.
Adapun keputusan ini akan berlaku sejak 8 Mei 2023 hingga 1 Oktober 2023 mendatang. Penurunan peringkat obligasi WSKT ini sejalan dengan ketidakmampuan perusahaan untuk melunasi bunga ataupun kupon utang yang telah jatuh tempo pada 6 Mei 2023 lalu. Selain obligasi, peringkat perusahaan WSKT juga diturunkan menjadi SD atau gagal tertentu dari sebelumnya pada peringkat CCC.
Selain itu, untuk Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya, Pefindo menyematkan peringkat CCC karena perseroan telah mendapatkan persetujuan dari pemegang obligasi untuk menunda pembayaran kupon sampai dengan tanggal 16 Juni 2023, 28 Juni 2023, dan 16 Agustus 2023, masing-masing untuk tahap II, tahap III, dan tahap IV.
Sebagai informasi, WSKT juga tengah dihadapkan dengan kasus korupsi yang menyeret eks Direktur Utamanya, Destiawan Soewardjono. Bursa Efek Indonesia (BEI) juga telah menghentikan sementara perdagangan saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek pada 8 Mei 2023.