Pada hari Selasa (11/7/2023), Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Lantas, apa dampak pengesahan RUU kesehatan ini terhadap saham-saham yang bergerak di sektor kesehatan?
UU kesehatan ini diproyeksikan dapat menjadi peluang bagi emiten rumah sakit untuk lebih gencar melakukan ekspansi lagi. Pasalnya, hingga saat ini, bisnis rumah sakit yang besar dan menguntungkan cenderung hanya berada di kota besar. Dengan adanya UU kesehatan ini, peluang rumah sakit untuk mengekspansi bisnisnya ke luar kota besar seperti tier-2 dan tier-3 pun menjadi lebih luas.
Selain itu, salah satu hambatan rumah sakit untuk ekspansi lebih luas di luar kota besar adalah masalah ketersediaan dokter spesialils. Berdasarkan UU kesehatan yang baru ini, dokter spesialis lulusan luar negeri akan diberikan kelonggaran untuk mengisi kekurangan di Indonesia. Hal ini pun dinilai dapat mendorong rumah sakit untuk melakukan ekspansi lebih luas lagi, dan diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya di masa depan.
Disahkannya RUU kesehatan ini pun ternyata membuat beberapa saham dari sektor kesehatan melesat. Adapun, saham PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) terpantau melesat 9,89% ke level Rp 2.000 per saham pada perdagangan hari Selasa (12/7/2023). Selain SILO, ada juga PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) yang terpantau meningkat 3,94%, dan PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME) yang meningkat 2,78%.