[Medan | 17 Januari 2024] PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi ini telah mengantongi restu untuk menggelar penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue maksimal 92,23 miliar eksemplar saham seri B dengan nominal Rp 100 per saham.
Persetujuan ini diberikan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 12 Januari 2024 lalu. Adapun bagi pemegang saham perseroan yang tidak menggunakan haknya untuk memesan efek terlebih dahulu akan terkena dilusi atas persentase kepemilikan saham perseroan maksimum sebesar 30,45%.
Sementara itu, dana dari hasil rights issue ini nantinya akan digunakan untuk memperbaiki kondisi keuangan perusahaan dan menyelesaikan Proyek Strategis Nasional di Ibu Kota Nusantara (IKN). Right issue ini juga diharapkan mampu memperkuat struktur permodalan Perseroan yang menjadi salah satu langkah stream penyehatan keuangan Perseroan sehingga dapat meningkatkan kinerja dan memperbaiki kondisi keuangan Perseroan.
Sebelumnya, WIKA telah mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 6 triliun pada tahun 2024. Kementerian Keuangan memproyeksikan bahwa kondisi keuangan WIKA baru akan pulih pada tahun 2043 tanpa PMN. Pemohonan PMN sebesar Rp 6 triliun tersebut dianggap sebagai strategi untuk memperkuat posisi keuangan WIKA, seperti yang diungkapkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban.