IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Ekonomi

BI Catat DHE SDA per Februari 2025 Tembus US$1,2 Miliar

By Aurelia Tanu 4 months ago Ekonomi
Image source: AP/ mediaindonesia.com
SHARE

[Medan | 10 Februari 2025] Kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) semakin diperketat dengan rencana mewajibkan 100% dari dana ekspor ditempatkan di dalam negeri selama 12 bulan.

Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa hingga Kamis (6/2/2025), jumlah DHE SDA yang masuk dalam Term Deposit Valuta Asing (TD Valas) mencapai US$1,2 miliar. Angka ini belum mencakup dana yang tersimpan dalam rekening khusus deposito perbankan dan instrumen lainnya.

Untuk mendukung kebijakan ini, BI telah menyiapkan dua instrumen, yaitu Sekuritas Valuta Asing BI (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing BI (SUVBI), meski rincian lebih lanjut masih menunggu keputusan final dalam Peraturan Pemerintah.

Aturan baru ini memperpanjang kewajiban penempatan DHE dari sebelumnya hanya 30% selama 3 bulan menjadi 100% selama 12 bulan. Sejak diberlakukan pada 1 Agustus 2023, kebijakan DHE telah menuai kritik dari eksportir, terutama di sektor pertambangan dan komoditas, yang mengeluhkan dampaknya terhadap kelancaran arus kas mereka.

Kini, dengan regulasi yang semakin diperketat, eksportir semakin menyuarakan keberatan. Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (IMA), Hendra Sinadia, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu revisi aturan pemerintah sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut, tetapi berharap kebijakan ini tidak benar-benar diterapkan.

Dampak dari kebijakan ini terhadap pasar keuangan, nilai tukar rupiah, dan aliran modal akan menjadi perhatian utama. Jika aturan ini benar-benar diterapkan, potensi kenaikan cadangan devisa bisa menjadi sentimen positif bagi rupiah dan stabilitas makroekonomi. Namun, ketidakpuasan eksportir berisiko menghambat pertumbuhan sektor pertambangan dan komoditas yang menjadi salah satu penopang utama ekonomi Indonesia.

 

You Might Also Like

Trump Menyukai Xi Jinping, Tapi Sebut Sulit Diajak Negosiasi

OECD Proyeksi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 4,7% di Tahun 2025

Prabowo Luncurkan Insentif, Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Sentuh 5%?

PMI Manufaktur Indonesia Mei 2025 Kembali Kontraksi ke Level 47,4

Surplus Neraca Perdagangan April 2025 Susut Jadi US$ 160 Juta

TAGGED: aturan DHE, Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA)
Aurelia Tanu February 10, 2025 February 10, 2025
Previous Article Cadangan Devisa RI Naik di Januari 2025, BI Bakal Pangkas Suku Bunga?
Next Article Aliran Modal Asing Masuk RI Rp 1,45 Triliun di Pekan Pertama Februari 2025
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?