IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Ekonomi

BI Siap Luncurkan Central Counterparty (CCP) pada 30 September 2024

By Aurelia Tanu 9 months ago Ekonomi
Image source: AP/ rri.co.id
SHARE

[Medan | 16 September 2024] Bank Indonesia (BI) akan segera meluncurkan lembaga otoritas baru bernama Central Counterparty (CCP), yang bertugas mengelola pasar uang dan pasar valuta asing (valas). Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa CCP akan resmi diluncurkan pada 30 September 2024. Perry optimis lembaga ini akan memberikan kontribusi signifikan, termasuk menurunkan utang pemerintah di luar negeri.

Sebagai informasi, Central Counterparty (CCP) merupakan lembaga yang berperan sebagai pihak ketiga dalam transaksi keuangan, khususnya dalam kliring dan inovasi bagi anggotanya. Fungsi utama CCP adalah memitigasi berbagai risiko dalam transaksi, seperti risiko kredit dari pihak lawan transaksi, risiko likuiditas, serta risiko pasar yang terkait dengan fluktuasi harga. Dengan hadirnya CCP, diharapkan stabilitas dan keamanan pasar uang dan valas dapat terjaga lebih baik.

Salah satu contoh penerapan CCP adalah dalam Transaksi Derivatif Suku Bunga Non-Deliverable Forward (NDF) dan Nilai Tukar Over-the-Counter (SBNT). Dalam hal ini, CCP akan bertindak sebagai pembeli untuk penjual dan sebaliknya, memastikan transaksi berjalan lancar dengan risiko yang lebih rendah. Di pasar obligasi, transaksi repo yang menggunakan Surat Berharga Negara (SBN) sebagai underlying aset akan dilakukan secara lebih terstruktur, dengan risiko kredit yang lebih kecil.

Perry Warjiyo memberikan contoh konkrit tentang peran CCP dalam transaksi repo. Misalnya, sebuah bank A memiliki agunan SBN senilai Rp 5 triliun dan ingin melakukan repo senilai Rp 4 triliun karena membutuhkan likuiditas. Dengan sistem CCP, harga transaksi repo tersebut tidak harus lebih besar dari kebutuhan bank A ketika mereka membeli kembali SBN yang telah digadaikan. Hal ini dimungkinkan karena SBN tersebut akan tergabung dengan agunan dari berbagai bank lain yang memiliki nilai SBN mulai dari Rp 10 hingga 25 triliun.

Sejak Agustus 2024 lalu, sebanyak 11 lembaga keuangan yang terdiri dari Bank Indonesia (BI), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta delapan bank yaitu Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, dan Permata Bank telah menyepakati pengembangan CCP.

 

You Might Also Like

AS dan China Mulai Negosiasi Tarif di London

Aliran Modal Asing Keluar RI Tembus Rp 4,48 Triliun di Awal Juni 2025

Trump Menyukai Xi Jinping, Tapi Sebut Sulit Diajak Negosiasi

OECD Proyeksi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 4,7% di Tahun 2025

Prabowo Luncurkan Insentif, Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Sentuh 5%?

TAGGED: Bank Indonesia, CCP, Central Counterparty (CCP)
Aurelia Tanu September 16, 2024 September 16, 2024
Previous Article The Fed Bakal Pangkas Suku Bunga Sebesar 50bps di Bulan Ini?
Next Article MNC Asia Holding (BHIT) Kembali Borong Saham KPIG, Ada Apa?
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?