[Medan | 11 Desember 2023] Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BOK) telah menyepakati penggunaan mata uang masing-masing dalam transaksi perdagangan, investasi, dan sistem pembayaran, sehingga mengeliminasi kebutuhan konversi ke dolar Amerika Serikat (AS) antara kedua negara.
Kesepakatan ini tercapai setelah Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Gubernur Bank Korea Rhee Chang Yong mengadakan pertemuan tingkat tinggi di Nusa Dua, Bali, pada hari Minggu (10/12/2023). Kebijakan ini pun ditargetkan akan diimplementasikan pada tahun 2024 mendatang.
Adapun dengan implementasi kerangka kerja sama Local Currency Transaction (LCT) ini, perdagangan antarnegara dapat menggunakan kuotasi nilai tukar secara langsung yang disediakan oleh bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD), sehingga memberikan opsi bagi pelaku usaha untuk melakukan transaksi perdagangan dengan lebih efisien.
Selain Korea Selatan, Indonesia juga sebelumnya sudah menjalin kerja sama LCT ini dengan beberapa negara lainnya, seperti China, Jepang, Malaysia dan Thailand. Nilai perdagangan LCT sepanjang semester I-2023 pun tercatat mencapai US$ 3,2 miliar, dengan porsi terbesarnya berasal dari perdagangan Indonesia dan Malaysia yang berkontribusi sebesar US$ 1,2 miliar atau 38%. Kemudian disusul Jepang sebesar 23%, Thailand 20% dan sisanya China.