[Medan | 23 Juni 2025] Entitas pengelola investasi dari Indonesia dan Rusia, yakni BPI Danantara dan Russian Direct Investment Fund (RDIF), resmi menyepakati pembentukan dana investasi bersama (joint fund) senilai 2 miliar euro atau sekitar Rp37,74 triliun (mengacu pada nilai tukar saat ini).
Kesepakatan ini dituangkan dalam perjanjian pembentukan platform investasi Rusia-Indonesia dan ditandatangani saat pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Rusia Vladimir Putin yang berlangsung di Istana Konstantinovsky, Rusia, pada 19 Juni 2025.
CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa dana tersebut akan difokuskan untuk investasi di sektor energi terbarukan, infrastruktur digital, kecerdasan buatan (AI), hingga mineral kritis.
Rosan, yang juga menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM, turut menyebut bahwa terdapat sejumlah potensi investasi yang terbuka bagi Indonesia, di antaranya dalam sektor hilirisasi bauksit, termasuk pengolahan menjadi alumina dan aluminium.
Selain itu, Rosan menambahkan bahwa kerja sama juga akan diarahkan pada pengembangan industri galangan kapal (shipyard) berbasis energi ramah lingkungan, seperti kapal listrik. Proyek ini rencananya akan melibatkan PT PAL Indonesia serta sejumlah perusahaan nasional lainnya. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendukung pemulihan industri galangan kapal nasional dan menjadi sarana untuk transfer teknologi.
Rosan menegaskan bahwa sejumlah potensi tersebut harus segera ditindaklanjuti, tidak hanya oleh BPI Danantara, tetapi juga secara aktif melibatkan Kementerian Investasi/BKPM.