[Medan | 19 Agustus 2024] Pemerintah menetapkan defisit anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025 sebesar Rp 616,2 triliun, yang mencakup 2,53% dari produk domestik bruto (PDB). Ini merupakan defisit anggaran untuk tahun pertama masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan target defisit anggaran ini dalam pidatonya terkait rancangan Undang-Undang APBN 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks DPR/MPR, Jakarta, pada Jumat (16/8/2024).
Secara rinci, belanja negara pada tahun 2025 direncanakan mencapai Rp 3.613,1 triliun. Anggaran ini mencakup belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.693,2 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 919,9 triliun. Sementara itu, pendapatan negara pada tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp 2.996,9 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.490,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 505,4 triliun.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa hingga akhir Juli 2024, APBN mencatat defisit sebesar Rp 93,4 triliun. Defisit ini baru mencapai 0,41% dari PDB. Defisit per 31 Juli 2024 terjadi akibat belanja negara yang mencapai Rp 1.638,8 triliun, atau 49,3% dari pagu anggaran, dengan pertumbuhan 12,2% secara tahunan (year on year/yoy).