[Medan | 7 Mei 2025] Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, diperkirakan akan mengumumkan kebijakan tarif baru dalam dua pekan mendatang yang secara khusus menyasar produk farmasi. Hal ini menandai potensi pergeseran besar dalam kebijakan perdagangan AS, terutama bagi industri farmasi global yang selama ini relatif terlindungi.
Sebelumnya, Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang bertujuan memulihkan basis manufaktur dalam negeri untuk obat resep. Langkah ini mencakup insentif bagi produsen lokal serta peningkatan pengawasan dan biaya operasional bagi fasilitas manufaktur asing melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA).
Meskipun industri farmasi sempat dibebaskan dari daftar tarif dalam rangkaian kebijakan tarif timbal balik yang lebih luas, Trump kini memberi sinyal bahwa sektor ini pun bisa menjadi sasaran selanjutnya. Tidak ada detail spesifik mengenai negara atau jenis produk yang akan dikenai, namun diketahui bahwa AS mengimpor lebih dari US$200 miliar obat resep per tahun, dengan porsi besar berasal dari Eropa dan Asia, termasuk India dan Tiongkok.
Kebijakan tarif terhadap impor farmasi dapat menjadi titik balik baru dalam perang dagang global, dengan potensi efek domino ke sektor kesehatan dan manufaktur global. Jika diumumkan resmi, langkah ini bisa meningkatkan volatilitas di pasar saham sektor kesehatan dan memperburuk hubungan dagang AS dengan Eropa dan Asia.