[Medan | 14 Januari 2025] Harga minyak mentah dunia mengalami kenaikan sebesar 2% pada Senin (13/1), didorong oleh sanksi baru yang diberlakukan oleh Amerika Serikat. Sanksi ini diperkirakan akan berdampak signifikan pada ekspor minyak mentah Rusia ke negara-negara seperti China dan India.
Adapun harga minyak mentah Brent meningkat sebesar US$1,48 atau 1,86%, mencapai US$81,24 per barel. Sementara itu, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) naik US$1,53 atau 2%, menjadi US$78,10 per barel.
Sebagai informasi, Departemen Keuangan AS memperluas sanksi terhadap Rusia pada Jumat lalu, mencakup perusahaan minyak besar seperti Gazprom Neft dan Surgutneftegas, serta 183 kapal pengangkut minyak Rusia. Langkah ini bertujuan untuk membatasi pendapatan Rusia yang digunakan dalam mendanai perang dengan Ukraina.
Analis memperkirakan bahwa sanksi ini akan secara signifikan mengurangi ekspor minyak Rusia, memaksa negara seperti China dan India, dua dari tiga importir minyak terbesar di dunia, untuk mencari alternatif pasokan dari Timur Tengah, Afrika, atau Amerika. Situasi ini kemungkinan akan mendorong kenaikan harga minyak global dan meningkatkan biaya pengiriman.
Menurut estimasi, sanksi baru ini mencakup sekitar 1,5 juta barel per hari ekspor minyak mentah Rusia yang dilakukan melalui jalur laut pada tahun 2024. Jumlah tersebut termasuk 750.000 barel per hari untuk China dan 350.000 barel per hari untuk India.
Goldman Sachs juga memproyeksikan bahwa harga minyak Brent bisa melebihi US$85 per barel dalam waktu dekat jika sanksi ini menyebabkan penurunan produksi minyak Rusia. Bahkan, harga berpotensi mencapai US$90 per barel jika penurunan produksi Rusia bertepatan dengan pengurangan produksi dari Iran.