[Medan | 9 April 2025] Jalur negosiasi dipilih oleh pemerintah Indonesia sebagai respons atas kebijakan tarif impor sebesar 32% yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Salah satu langkah yang diambil adalah peningkatan impor dari AS, yang diharapkan dapat meredakan ketegangan perdagangan dan membuka ruang relaksasi terhadap kebijakan tarif tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah dilakukan diskusi bersama lebih dari 100 asosiasi pelaku usaha pada Senin (7/4). Ditegaskan olehnya bahwa langkah ini sejalan dengan data neraca perdagangan antara Indonesia dan AS, dimana defisit sebesar US$ 17,88 miliar masih dialami oleh AS sepanjang 2024.
Adapun pemerintah Indonesia berencana meningkatkan impor dari negara tersebut, dengan fokus pada komoditas-komoditas utama yang selama ini mendominasi perdagangan bilateral.
Berdasarkan data Dewan Ekonomi Nasional, sepuluh komoditas utama yang diimpor Indonesia dari AS antara lain adalah kacang kedelai (HS: 120190), propana cair (HS: 271112), hidrokarbon asiklik jenuh (HS: 290110), serta komoditas yang belum ditentukan dalam klasifikasi lain (HS: 999999).
Selain itu, impor juga mencakup batubara bitumen, baik yang dihancurkan maupun tidak (HS: 270112), ampas hasil penyulingan (HS: 230330), butana cair (HS: 271113), bubur kayu kimia jenis soda atau sulfat dari kayu konifer yang diputihkan (HS: 470321), pesawat terbang dengan berat tanpa muatan di atas 15.000 kilogram (HS: 880240), serta mesin untuk penerimaan, konversi, dan transmisi sinyal (HS: 851762).
Di sisi lain, pemerintah juga akan mendorong peningkatan ekspor komoditas utama Indonesia ke AS yang tidak dikenai tarif oleh otoritas setempat. Komoditas tersebut meliputi produk sepatu, semikonduktor, furniture berbahan kayu, tembaga, dan emas. Dengan begitu, strategi ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan dalam hubungan dagang bilateral dan menjadi landasan kuat dalam proses negosiasi lanjutan dengan pemerintah Amerika Serikat.