[Medan | 19 Agustus 2024] Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyampaikan pidato soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2025 dalam Sidang Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, pada hari Jumat, 16 Agustus 2024.
Dalam pidato tersebut, Jokowi menjelaskan bahwa pendapatan negara dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025 diproyeksikan mencapai Rp 2.996,9 triliun, terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 505,4 triliun.
Jokowi juga menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi domestik diperkirakan sebesar 5,2%, yang didukung oleh permintaan domestik di tengah kondisi ekonomi global yang stagnan. Asumsi inflasi dalam RAPBN 2025 diperkirakan sebesar 2,5%, dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di Rp 16.100/US$, dan suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun diasumsikan sebesar 7,1%.
Harga minyak mentah Indonesia (ICP) diproyeksikan sebesar US$82 per barel, dengan target lifting minyak mencapai 600 ribu barel per hari dan gas bumi sebesar 1,005 juta barel setara minyak per hari. Fokus belanja negara dalam RAPBN 2025, yang sebesar Rp 3.613,1 triliun, diarahkan pada proyek-proyek yang diharapkan memberikan efek ganda yang signifikan terhadap perekonomian, dengan porsi terbesar anggaran dialokasikan untuk pendidikan.
Adapun berikut ringkasan RAPBN 2025:
– Belanja Negara: Rp 3.613,1 triliun, yang meliputi belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 2.693,2 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp 919,9 triliun.
– Pendidikan: Rp 722,6 triliun, dialokasikan untuk peningkatan gizi anak sekolah, renovasi sekolah, program beasiswa, pengembangan riset, dan lainnya.
– Perlindungan Sosial: Rp 504,7 triliun, untuk mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan serta mempercepat pengentasan kemiskinan.
– Kesehatan: Rp 197,8 triliun (5,5% dari belanja negara), untuk meningkatkan layanan kesehatan, mengurangi stunting, menangani penyakit menular, dan menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis.
– Ketahanan Pangan: Rp 124,4 triliun, untuk mendukung produktivitas pangan, perbaikan distribusi, dan akses pembiayaan bagi petani.
– Infrastruktur: Rp 400,3 triliun, untuk pengembangan infrastruktur pendidikan, kesehatan, konektivitas, pangan, energi, serta pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
– Transfer ke Daerah: Rp 919,9 triliun, untuk memperkuat sinergi fiskal pusat-daerah, harmonisasi belanja, dan mengurangi kesenjangan antardaerah.