[Medan | 26 Februari 2026] China diperkirakan akan mempercepat investasi ke sumber pasokan nikel alternatif sekaligus memperkuat posisinya di sepanjang rantai pasok logam tersebut, menyusul finalisasi kesepakatan dagang antara Amerika Serikat dan Indonesia yang membuka akses tanpa pembatasan bagi AS terhadap komoditas industri Indonesia, menurut para analis.
Meski putusan tarif Mahkamah Agung AS pekan lalu berpotensi menambah ketidakpastian dalam hubungan dagang kedua negara, kesepakatan tersebut dinilai mampu mengubah lanskap rantai pasok global nikel, logam strategis untuk produksi baja tahan karat dan baterai kendaraan listrik.
“Kesepakatan Indonesia–AS ini sangat signifikan dan jelas tidak akan disukai China,” ujar Alicia Garcia-Herrero, Kepala Ekonom Asia-Pasifik di Natixis. Menurutnya, meski China masih memiliki pengaruh besar melalui kepemilikan di tambang nikel Indonesia, negara tersebut berpotensi merespons dengan menahan alih teknologi atau mengurangi arus investasinya.
Indonesia sebagai Penentu Pasar Nikel Global
Indonesia dalam beberapa tahun terakhir muncul sebagai pemain kunci di pasar nikel dunia. Berdasarkan laporan Goldman Sachs yang dirilis pekan lalu, Indonesia kini menyumbang lebih dari 60% pasokan tambang nikel global, menjadikannya faktor penentu keseimbangan pasar.
Investasi China selama ini menopang ekspansi kapasitas pemrosesan nikel di Indonesia, sekaligus memperkuat pengaruh Jakarta di rantai pasok global. Namun, dengan terbukanya akses AS terhadap komoditas industri Indonesia, konfigurasi kekuatan tersebut berpotensi bergeser.
Kenaikan tajam harga nikel global, yang melonjak lebih dari 30% antara pertengahan Desember hingga Januari, sebagian besar dipicu oleh kebijakan Indonesia yang membatasi volume penambangan bijih, menurut Goldman Sachs.
“Kini keputusan pasokan Indonesia menjadi tuas utama yang diperhatikan pasar,” kata Lavinia Forcellese, analis komoditas di Goldman Sachs Research. Ia menekankan bahwa perubahan kebijakan yang relatif kecil pun dapat berdampak besar terhadap keseimbangan global dan pergerakan harga.
China Soroti Klausul Perjanjian Dagang
China akhirnya menyampaikan sikap resminya terkait perjanjian dagang Indonesia–AS. Beijing menyoroti sejumlah klausul yang dinilai berpotensi merugikan kepentingan dagangnya dengan Indonesia. Padahal, China merupakan tujuan utama ekspor Indonesia. Sepanjang 2025, ekspor nonmigas Indonesia ke China tercatat sebesar US$64,82 miliar, lebih dari dua kali lipat ekspor ke AS yang mencapai US$30,96 miliar.
Dari sisi investasi, China juga menjadi investor terbesar ketiga di Indonesia pada 2025 dengan nilai US$7,5 miliar atau sekitar Rp120 triliun. Jika digabungkan dengan Hong Kong, total investasi mencapai US$18,1 miliar atau setara Rp289,6 triliun.
Dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang diteken pada 19 Februari 2026, terdapat klausul yang mewajibkan AS memberitahukan Indonesia terkait penerapan tarif, kuota, pelarangan, atau pembatasan impor terhadap negara ketiga demi melindungi keamanan ekonomi dan nasional AS. Indonesia diharapkan menyelaraskan langkah serupa terhadap negara yang dianggap membahayakan kepentingan AS.
Pasal 5.1 ART menyebutkan bahwa Indonesia akan mengadopsi atau mempertahankan tindakan pembatasan dengan dampak setara, berdasarkan prinsip itikad baik dan komitmen memperkuat hubungan bilateral kedua negara.
Menanggapi klausul tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, menegaskan bahwa China mendorong kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan tanpa menargetkan atau merugikan pihak ketiga.
Klausul Lintas Negara dan Risiko Retaliasi
Sejumlah klausul lain dalam ART dinilai memiliki implikasi luas terhadap hubungan Indonesia dengan negara mitra dagang lain. Perjanjian tersebut mengatur kewajiban Indonesia untuk menyelaraskan berbagai kebijakan dengan AS, termasuk dalam bidang pertanian, perpajakan, langkah perbatasan, hingga potensi perjanjian dagang digital dengan negara lain.
AS bahkan mencantumkan opsi untuk mengembalikan tarif impor Indonesia ke level awal sebesar 32% apabila Indonesia menandatangani perjanjian dagang baru dengan negara yang dinilai membahayakan kepentingan strategis AS.
Selain itu, ART juga membuka kemungkinan pembatasan transaksi WNI dengan individu atau entitas yang masuk dalam daftar sanksi AS, termasuk BIS Entity List dan SDN List yang diterbitkan Departemen Perdagangan dan Departemen Keuangan AS.
Perjanjian Dinilai Problematik
Lembaga kajian Center for Strategic and International Studies (CSIS) menilai perjanjian tersebut problematik karena mengandung tingkat kondisionalitas yang tinggi bagi Indonesia. Direktur Eksekutif CSIS, Yose Rizal Damuri, menyoroti aturan rules of origin yang diduga membatasi penggunaan bahan baku dari negara tertentu.
Ia juga menilai kewajiban mengikuti standar AS, termasuk pengakuan sertifikasi halal AS, serta ketergantungan pada kepentingan keamanan nasional AS berpotensi memicu komplain dan retaliasi dari negara mitra dagang lain, terutama China.
“Jika Indonesia diminta menerapkan export control terhadap China, dampaknya bisa serius. China mungkin tidak membalas ke AS, tetapi bisa ke Indonesia,” ujarnya.
Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa perjanjian tersebut masih menunggu proses ratifikasi DPR di masing-masing negara. Pemerintah Indonesia, kata dia, terus berkoordinasi dengan AS pasca putusan Mahkamah Agung yang membatalkan tarif resiprokal Trump.
Fokus utama Indonesia adalah memastikan komoditas unggulan ekspor, seperti sawit, kakao, kopi, dan tekstil, tetap memperoleh tarif 0%, meski Presiden Trump tetap memberlakukan tarif global 10% secara menyeluruh dalam 150 hari ke depan.
“Yang kami minta adalah agar pengecualian tarif 0% yang sudah disepakati tetap berlaku,” ujar Airlangga di Washington DC.

