[Medan | 5 September 2024] Kewajiban neto Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mengalami penurunan pada kuartal II-2024. Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa kewajiban neto PII Indonesia mencapai US$ 247,3 miliar pada akhir kuartal II-2024, lebih rendah dibandingkan dengan US$ 253,9 miliar pada akhir kuartal I-2024.
Asisten Gubernur BI, Erwin Haryono, menjelaskan bahwa penurunan ini disebabkan oleh peningkatan pada Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) dan penurunan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN). Posisi AFLN tercatat naik 1,2% quarter to quarter (qtq) menjadi US$ 491,5 miliar pada akhir kuartal II-2024 dari US$ 485,7 miliar pada akhir kuartal I-2024. Peningkatan ini terutama dipicu oleh kenaikan penempatan pada hampir semua komponen AFLN, khususnya instrumen utang, serta kenaikan harga beberapa aset finansial luar negeri.
Di sisi lain, posisi KFLN Indonesia menurun meskipun arus masuk modal asing melalui investasi langsung dan investasi portofolio tetap kuat. Pada akhir kuartal II-2024, posisi KFLN turun 0,1% qtq menjadi US$ 738,7 miliar dari US$ 739,6 miliar pada akhir kuartal I-2024. Penurunan ini dipengaruhi oleh penurunan nilai instrumen keuangan domestik, penguatan dolar AS terhadap mayoritas mata uang global termasuk Rupiah, dan penurunan harga saham domestik.
Erwin juga menyatakan bahwa Bank Indonesia melihat perkembangan PII Indonesia pada kuartal II-2024 tetap stabil, mendukung ketahanan eksternal negara. Hal ini tercermin dari rasio PII terhadap PDB yang turun menjadi 18,1% pada kuartal II-2024 dari 18,4% pada kuartal I-2024. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia didominasi oleh instrumen berjangka panjang (92,8%), terutama dalam bentuk investasi langsung.