[Medan | 22 Agustus 2024] Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa kredit perbankan tumbuh sebesar 12,40% pada Juli 2024 dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy). Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa pertumbuhan kredit ini didukung oleh peningkatan dana pihak ketiga (DPK), yang pada Juli 2024 tumbuh sebesar 7,72% yoy.
Permintaan kredit dari sektor korporasi menunjukkan kekuatan, seiring dengan peningkatan penjualan yang baik. Selain itu, permintaan kredit dari rumah tangga juga mengalami pertumbuhan signifikan, terutama yang didorong oleh Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dari segi sektoral, pertumbuhan kredit yang tinggi tercatat pada mayoritas sektor ekonomi, khususnya di sektor industri listrik, gas, air, dan pengangkutan.
Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit didorong oleh kredit investasi yang naik 15,2% yoy, kredit modal kerja yang meningkat 11,6% yoy, dan kredit konsumsi yang tumbuh sebesar 10,98% yoy. Namun, Perry juga mencatat bahwa pembiayaan dari bank syariah tumbuh di bawah rata-rata industri, yaitu sebesar 11,75% yoy. Kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga belum menunjukkan penguatan yang signifikan, dengan pertumbuhan hanya sebesar 5,16% yoy.
Sementara itu, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross per Juli 2024 tercatat sebesar 2,26%, dengan NPL nett berada di angka 0,78%. Meskipun rasio NPL ini masih dalam batas yang dapat dikelola, BI tetap memantau ketat perkembangan kredit bermasalah, terutama di sektor-sektor yang berisiko tinggi.
Selain itu, Perry Warjiyo menambahkan bahwa pertumbuhan kredit ini juga mencerminkan kepercayaan pelaku usaha dan rumah tangga terhadap prospek ekonomi Indonesia, meskipun tantangan global masih ada. BI terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan kredit yang sehat melalui kebijakan moneter yang proaktif dan koordinasi dengan otoritas terkait.