[Medan | 22 September 2025] Pemerintah berencana menarik dolar milik masyarakat Indonesia yang tersimpan di luar negeri agar kembali ke dalam negeri. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, 19 September 2025.
Menurut Purbaya, kebijakan ini masih dalam tahap perumusan, tetapi pemerintah menargetkan implementasinya dapat dilakukan dalam waktu dekat, bahkan kemungkinan dalam satu bulan ke depan. Mekanisme penarikan dolar tidak akan bersifat pemaksaan, melainkan berbasis pasar dengan memberikan insentif kepada masyarakat agar lebih tertarik menyimpan dolarnya di dalam negeri.
Purbaya menambahkan, suplai dolar di dalam negeri sebenarnya sedang menunjukkan perbaikan. Namun, arus dana keluar negeri masih cukup besar. Dengan menjaga agar dolar tetap berada di dalam negeri, cadangan devisa diyakini akan lebih kuat sehingga mendukung stabilitas perekonomian nasional.
Dari sisi pasar, kebijakan ini berpotensi memberikan sentimen positif bagi Rupiah. Jika berhasil menarik masuk aliran dolar, cadangan devisa akan meningkat dan memperkuat stabilitas kurs. Hal tersebut dapat memperbaiki persepsi investor asing terhadap fundamental eksternal Indonesia.
Bagi pasar obligasi, peningkatan cadangan devisa dan stabilitas Rupiah akan menurunkan risiko nilai tukar. Kondisi ini membuat imbal hasil obligasi rupiah lebih atraktif, khususnya bagi investor global. Kebijakan ini berpotensi mendorong capital inflow ke Surat Berharga Negara (SBN) dan memperkuat tren positif pada obligasi, terutama tenor menengah hingga panjang.

