[Medan | 9 April 2025] Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia telah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah Amerika Serikat sebagai bentuk respons terhadap kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan Presiden AS Donald Trump.
Surat tersebut telah diterima oleh pihak Amerika melalui Kantor Perwakilan Dagang AS (United States Trade Representative/USTR) dan Sekretaris Perdagangan AS (US Secretary of Commerce).
Dalam agenda Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025), Airlangga menjelaskan bahwa Amerika Serikat memberikan tenggat waktu kepada Indonesia hingga Rabu (9/4/2025) untuk memberikan tanggapan resmi terhadap kebijakan tarif tersebut.
Sebelum mengirimkan surat tersebut, pemerintah Indonesia telah mengumpulkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan yang terdampak, termasuk pelaku usaha dan asosiasi terkait.
Proses pengumpulan masukan tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan diskusi dengan berbagai pihak, seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta lebih dari 100 asosiasi lainnya.
Sejumlah perusahaan asal Amerika yang beroperasi di Indonesia juga turut memberikan dukungan terhadap upaya pemerintah, mengingat mereka memiliki kepentingan dalam kelancaran ekspor ke pasar AS. Pemerintah saat ini tengah menyusun langkah teknis lanjutan untuk menindaklanjuti respons tersebut dalam kerangka negosiasi perdagangan.