[Medan | 23 Mei 2025] Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) mencatat defisit sebesar US$ 0,8 miliar pada kuartal I-2025, berbalik arah dari posisi surplus sebesar US$ 7,9 miliar di akhir 2024. Penurunan ini mencerminkan perlambatan aktivitas eksternal seiring ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi.
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, penyebab utama defisit tersebut adalah kinerja transaksi berjalan yang masih negatif, meskipun menunjukkan perbaikan dibandingkan kuartal sebelumnya.
Pada periode yang sama, transaksi berjalan mengalami defisit sebesar US$ 0,2 miliar (0,1% dari PDB)—lebih baik dibanding defisit kuartal IV-2024 yang mencapai US$ 1,1 miliar (0,3% dari PDB). Sementara itu, transaksi modal dan finansial justru mencatat surplus tinggi sebesar US$ 16,4 miliar, naik signifikan dibanding tahun 2023 sebesar US$ 9,9 miliar, didorong oleh masuknya investasi asing langsung dan portofolio.
Meski NPI mengalami defisit, posisi cadangan devisa Indonesia tetap kuat, yakni US$ 157,1 miliar per akhir Maret 2025, naik dari posisi akhir 2024 sebesar US$ 155,7 miliar. Angka ini setara dengan 6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri, jauh di atas ambang batas kecukupan internasional.