[Medan | 4 Agustus 2025] Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC+) pada 3 Agustus 2025 sepakat untuk meningkatkan produksi minyak mentah sebesar 547.000 barel per hari mulai September.
Keputusan ini diambil setelah beberapa bulan terakhir OPEC+ menahan pasokan guna menstabilkan harga. Langkah ini sekaligus mempercepat pemulihan dari pemangkasan sukarela sebesar 2,2 juta bph yang sebelumnya diterapkan. Kesepakatan ini melibatkan delapan negara inti, termasuk Arab Saudi, Rusia, UEA, Irak, Kuwait, Kazakhstan, Aljazair, dan Oman, yang berkomitmen memperbesar pangsa pasar di tengah permintaan global yang mulai pulih.
Kenaikan produksi langsung berdampak pada pergerakan harga minyak di pasar internasional. Harga Brent sempat bergerak fluktuatif, menyentuh US$69 per barel setelah sebelumnya mengalami penurunan hingga 19% dari rekor awal tahun ke kisaran US$60.
Lonjakan pasokan menimbulkan kekhawatiran akan kelebihan pasokan pada kuartal IV, terlebih jika permintaan global tidak tumbuh sesuai harapan. Namun, hingga saat ini pasar tampak mampu menyerap tambahan pasokan karena meningkatnya persediaan di beberapa negara, termasuk China, dan konsumsi musiman di musim panas.
Dari sisi geopolitik, keputusan OPEC+ juga merespons tekanan dari Presiden AS Donald Trump yang meminta peningkatan produksi untuk menekan harga energi. Meskipun begitu, risiko oversupply tetap membayangi pasar, terutama menjelang musim dingin.
Investor energi kini mencermati rapat OPEC+ berikutnya pada 7 September 2025, di mana akan dibahas kelanjutan pemangkasan sukarela 1,65 juta bph yang dijadwalkan bertahan hingga akhir 2026. Dengan kondisi ini, harga minyak berpotensi tetap di kisaran US$70 per barel, meski volatilitas tinggi masih akan membayangi pasar energi global.