[Medan | 30 September 2024] Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa hingga Agustus 2024, pemerintah telah membayarkan bunga utang sebesar Rp 315,6 triliun.
Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Kemenkeu, Riko Amir, menyatakan bahwa pembayaran bunga utang ini masih sesuai dengan rencana (on track), dengan perkiraan total pembayaran bunga utang tahun ini mencapai Rp 499 triliun. Riko juga optimistis bahwa hingga akhir tahun, pembiayaan defisit, termasuk pembayaran bunga utang, dapat terlaksana sesuai target.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2025, kondisi pasar keuangan yang sangat volatil sepanjang 2024 berdampak pada peningkatan beban bunga yang harus ditanggung oleh pemerintah. Secara historis, sejak 2020, pembayaran bunga utang menunjukkan tren peningkatan.
Pada 2020, pemerintah membayar bunga utang sebesar Rp 314,1 triliun, lalu meningkat menjadi Rp 343,5 triliun pada 2021. Pada 2022, pembayaran bunga utang kembali naik menjadi Rp 386,3 triliun, dan pada 2023 mencapai Rp 439,9 triliun. Untuk 2024, outlook menunjukkan angka Rp 499 triliun, sedangkan pemerintah berencana membayar Rp 552,9 triliun pada 2025.