IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Ekonomi

Pemerintah Pastikan Tarif PPN Naik Jadi 12% pada 2025

By Aurelia Tanu 10 months ago Ekonomi
Image source: AP/ finance.detik.com
SHARE

[Medan | 12 Agustus 2024] Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan meningkat menjadi 12% pada tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa kenaikan dari tarif PPN 11% menjadi 12% ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Sebagai informasi, dalam UU HPP Pasal 7 ayat 1 menyebutkan bahwa kenaikan tarif PPN naik 10% menjadi 11% berlaku mulai 1 April 2022. Kemudian, pemerintah akan kembali menaikkan tarif sebesar 12% paling lambat 1 Januari 2025. Pemerintah hingga saat ini pun belum memiliki rencana untuk menunda atau mengubah keputusan terkait kenaikan tarif PPN ini.

Keputusan untuk meningkatkan tarif PPN menjadi 12% mendapat berbagai respons, termasuk dari Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios). Bhima menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan penundaan kenaikan tarif PPN demi menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan konsumsi domestik.

Ia juga merekomendasikan penurunan tarif PPN menjadi sekitar 8%-9% sebagai stimulus untuk ekonomi domestik, terutama di tengah tekanan yang dialami masyarakat kelas menengah dan kecenderungan masyarakat kelas atas yang lebih memilih menabung atau berinvestasi daripada mengkonsumsi. Menurut Bhima, kebijakan ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat agar tidak terpengaruh negatif terhadap perekonomian nasional.

 

You Might Also Like

Keyakinan Konsumen RI Turun di Mei 2025, Terendah Sejak 2022

Menang Banding, Tarif Trump Tetap Berlaku

Trump Sebut Kesepakatan Dagang AS-China Sudah Tercapai

Inflasi AS Lebih Rendah dari Ekspektasi, The Fed Bakal Tahan Suku Bunga?

Cadangan Devisa Indonesia Mei 2025 Stabil di US$ 152,5 Miliar

TAGGED: Airlangga Hartarto, Pajak Pertambahan Nilai, pajak PPN
Aurelia Tanu August 12, 2024 August 12, 2024
Previous Article BI Catat Rp 1,62 Triliun Modal Asing Masuk RI pada Pekan Kedua Agustus 2024
Next Article Presiden Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Pertama di IKN Hari Ini
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?