IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Ekonomi

Pemerintah Sebut Tak Semua Produk AS Bebas Tarif ke Indonesia

By Aurelia Tanu 14 hours ago Ekonomi
Image source: AP/ efe.com
SHARE

[Medan | 22 Juli 2025] Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa skema tarif bea masuk 0% untuk produk impor dari Amerika Serikat (AS) tidak berlaku untuk semua kategori produk.

Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menegaskan dalam konferensi pers pada Jumat (18/7/2025), bahwa kebijakan tersebut hanya mencakup sekitar 99% dari total 11.552 pos tarif HS, sementara beberapa produk sensitif tetap dikenai tarif atau dibatasi.

Contoh komoditas yang tetap dibebankan bea masuk adalah minuman alkohol dan daging babi, yang dipertahankan dalam kategori tarif non-0% karena faktor budaya, agama, dan kebijakan strategis nasional. Ia menjelaskan bahwa meski tarif nol persen sudah diterapkan sejak lama untuk sebagian produk AS, ada produk tertentu yang sengaja dikecualikan dari kesepakatan musim panas ini.

Menurut Susiwijono, paket kebijakan ini sejalan dengan tren liberalisasi tarif global melalui perjanjian perdagangan bebas seperti ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA) dan CEPA, yang bertujuan menciptakan akses pasar yang lebih luas bagi negara-negara mitra dagang .

Ekonom Paramadina, Wijayanto Samirin, mengungkap bahwa penyaluran tarif nol persen untuk produk AS sebenarnya sudah berlangsung, dengan sekitar 40% dari 1.482 pos tarif AS sebelumnya telah menikmati fasilitas itu.
Namun, ia mendorong agar pemerintah kembali membuka pintu negosiasi untuk menurunkan tarif impor AS bagi komoditas unggulan Indonesia, seperti CPO, kopi, kakao, dan nikel, menuju nol persen penuh.

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan bahwa pemberlakuan tarif impor AS sebesar 19% terhadap produk RI, yang direncanakan berlaku per 1 Agustus, tidak akan diterapkan setelah kesepakatan dicapai. Indonesia, bersama sejumlah negara lain, telah mendapat pengecualian dari tarif baru tersebut.

You Might Also Like

Indonesia Siap Tampung Investasi US$ 100 Miliar Untuk Hilirisasi Mineral

Aliran Dana Asing Keluar RI Tembus Rp 10,49 Triliun di Pekan Ketiga Juli 2025

Pejabat The Fed Dukung Pemangkasan Suku Bunga di Pertemuan Juli

Temasek Jajaki Perluasan Investasi di Indonesia

Penjualan Ritel AS Melonjak 0,6% di Juni, The Fed Bisa Pangkas Suku Bunga?

TAGGED: kesepakatan tarif Indo-AS, tarif AS-Indonesia, tarif Indonesia-AS, tarif trump
Aurelia Tanu July 22, 2025 July 22, 2025
Previous Article INET Optimis Menang Lelang Frekuensi 1,4 GHz
Next Article Indonesia Siap Tampung Investasi US$ 100 Miliar Untuk Hilirisasi Mineral
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?