[Medan | 30 Januari 2026]Pemerintah menyiapkan tambahan insentif fiskal senilai sekitar Rp13 triliun untuk mendukung daya beli masyarakat selama periode Ramadan hingga libur Hari Raya Idul Fitri 2026. Insentif tersebut akan difokuskan pada perluasan dan penguatan program stimulus yang sebelumnya telah dijalankan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa stimulus tambahan ini akan menyasar penebalan bantuan sosial (bansos), subsidi kebutuhan pokok seperti minyak goreng, serta pemberian diskon tarif transportasi. Skema yang diterapkan disebut akan serupa dengan kebijakan sebelumnya, namun dengan cakupan dan nilai yang lebih besar.
Pemerintah secara historis memang kerap menyalurkan stimulus fiskal pada momen hari libur panjang dan Hari Keagamaan Besar Nasional (HKBN) guna menjaga konsumsi domestik dan stabilitas ekonomi. Terakhir, paket insentif serupa telah diberikan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, terutama di sektor transportasi.
Pada periode tersebut, tiket pesawat kelas ekonomi memperoleh potongan harga sebesar 13–14% dengan masa berlaku 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Sementara itu, diskon tiket kereta api kelas ekonomi mencapai 30% pada periode yang sama. Untuk transportasi laut, potongan tarif sebesar 20% diberikan bagi penumpang kapal Pelni dengan masa pembelian tiket mulai 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Selain stimulus transportasi, pemerintah memastikan keberlanjutan penyaluran bantuan sosial, khususnya melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk pangan, pendidikan, dan layanan kesehatan.
PKH disalurkan kepada keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memenuhi kriteria penerima bantuan. Program ini tidak hanya berupa bantuan tunai, tetapi juga diarahkan untuk memperluas akses terhadap layanan sosial yang layak.
Sepanjang tahun 2025, pemerintah telah mengalokasikan anggaran bantuan sosial dengan total nilai sekitar Rp100 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp71 triliun bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, sementara sisanya merupakan tambahan anggaran yang dikucurkan pada paruh kedua tahun berjalan.
Dengan penambahan stimulus Ramadan dan Lebaran 2026, pemerintah berharap konsumsi rumah tangga tetap terjaga, mobilitas masyarakat meningkat, serta momentum pertumbuhan ekonomi domestik dapat dipertahankan di tengah dinamika global.

