[Medan | 3 Maret 2025] Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengintensifkan perang dagangnya dengan mengumumkan tarif impor baru sebesar 25% terhadap Meksiko dan Kanada yang akan mulai berlaku pada 4 Maret, sementara China akan dikenakan tambahan tarif 10% pada tanggal yang sama.
Sebelumnya, kebijakan tarif ini sempat ditangguhkan pada 3 Februari untuk periode satu bulan, yang menimbulkan ketidakpastian mengenai apakah tarif akan kembali diberlakukan setelah masa penundaan berakhir.
Dalam pernyataannya, Trump mengklaim bahwa perdagangan narkotika ilegal dari Meksiko dan Kanada ke AS masih berada pada tingkat yang tidak dapat diterima, meskipun kedua negara telah berjanji untuk meningkatkan pengawasan di perbatasan.
Selain itu, China yang sebelumnya telah dikenai tarif 10% akan menghadapi tambahan tarif sebesar 10%, sehingga total tarif impor China ke AS akan meningkat menjadi 20% mulai 4 Maret.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa tarif perdagangan yang diterapkan Trump terhadap beberapa negara belum berdampak langsung pada Indonesia dalam jangka pendek. Hal ini karena AS selama ini sudah menerapkan tarif perdagangan terhadap Indonesia dalam kisaran 10%-20% akibat tidak mendapatkan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP).
Di sisi lain, kebijakan tarif Trump terhadap China berpotensi memberikan keuntungan bagi Indonesia. Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, Tjertja Karja Adil, menilai bahwa perang dagang ini dapat mendorong pengusaha untuk memindahkan pabrik mereka dari China ke negara lain, yang dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk menarik investasi baru.