IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Ekonomi

Prabowo Tetapkan 100% DHE Wajib Simpan di RI, Berlaku Mulai 1 Maret 2025

By Aurelia Tanu 4 months ago Ekonomi
Image source: AP/ tribunnews.com
SHARE

[Medan | 17 Februari 2025] Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No. 8/2025, yang mengatur kewajiban penempatan devisa hasil ekspor (DHE) dari sektor sumber daya alam di dalam negeri.

Berdasarkan aturan baru ini, sektor pertambangan (kecuali minyak dan gas bumi), perkebunan, kehutanan, dan perikanan diwajibkan menempatkan 100% DHE di dalam negeri dengan durasi 12 bulan sejak penempatan. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2025.

Prabowo memperkirakan bahwa penerapan kebijakan ini akan meningkatkan DHE Indonesia hingga US$ 80 miliar pada 2025, dengan potensi melebihi US$ 100 miliar dalam satu tahun penuh. Namun, aturan ini membawa dampak beragam terhadap pasar saham di Indonesia.

Bagi perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan, yang sebelumnya dapat menyimpan DHE mereka di luar negeri, kini harus menempatkan seluruhnya di dalam negeri. Hal ini dapat mengurangi fleksibilitas keuangan, terutama bagi emiten yang memiliki utang luar negeri dalam USD atau yang bergantung pada transaksi internasional.

Selain itu, jika kebijakan ini menyebabkan rupiah menguat akibat meningkatnya pasokan dolar dalam negeri, maka perusahaan berbasis ekspor, seperti tambang batu bara dan kelapa sawit, berisiko mengalami penurunan margin keuntungan.

Di sisi lain, kebijakan ini berpotensi menguntungkan sektor perbankan, terutama bank-bank besar yang memiliki layanan perbankan valas. Dengan bertambahnya DHE yang harus disimpan di dalam negeri, likuiditas dolar AS dalam sistem perbankan domestik akan meningkat. Selain itu, bank berpeluang memperoleh pendapatan tambahan dari layanan konversi valuta asing serta pengelolaan simpanan DHE yang masuk ke sistem perbankan Indonesia.

 

You Might Also Like

Trump Menyukai Xi Jinping, Tapi Sebut Sulit Diajak Negosiasi

OECD Proyeksi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 4,7% di Tahun 2025

Prabowo Luncurkan Insentif, Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Sentuh 5%?

PMI Manufaktur Indonesia Mei 2025 Kembali Kontraksi ke Level 47,4

Surplus Neraca Perdagangan April 2025 Susut Jadi US$ 160 Juta

TAGGED: aturan DHE, Devisa Hasil Ekspor (DHE), kebijakan DHE, prabowo
Aurelia Tanu February 17, 2025 February 18, 2025
Previous Article Neraca Perdagangan RI Surplus US$ 3,45 Miliar pada Januari 2025
Next Article Utang Luar Negeri RI Turun Jadi US$424,8 M pada Kuartal IV-2024
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?