[Medan | 21 Januari 2025] Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan rencana pemerintah untuk menghentikan ekspor gas Indonesia guna memenuhi kebutuhan energi domestik yang terus meningkat.
Menurut Bahlil, kebutuhan gas nasional diperkirakan mencapai 1.471 BBTUD (Billion British Thermal Unit per Day) pada tahun 2025 untuk mendukung target bauran energi terbarukan sebesar 71%. Angka ini diproyeksikan meningkat hingga 2.659 BBTUD pada tahun 2034.
Pemerintah akan memprioritaskan pemanfaatan gas domestik untuk kebutuhan dalam negeri, termasuk mendukung program hilirisasi industri. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kemandirian energi dan mengurangi ketergantungan pada impor energi.
Bahlil menyadari bahwa langkah ini berpotensi memicu reaksi dari negara-negara yang selama ini menjadi konsumen gas Indonesia. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan strategi untuk menjamin keberlanjutan pasokan energi nasional.
Sebagai produsen gas alam yang besar, Indonesia selama ini dikenal sebagai eksportir gas, terutama dalam bentuk LNG (Liquefied Natural Gas) dan gas pipa, ke sejumlah negara di Asia dan dunia. Langkah penghentian ekspor ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri di tengah meningkatnya permintaan.