[Medan | 7 April 2026] Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana untuk mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari BPI Danantara guna ditransformasikan menjadi bank khusus UMKM yang fokus menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Rencana tersebut mencakup perubahan status PNM menjadi Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan, sebelum kemudian dikembangkan menjadi entitas perbankan yang berada di bawah PT Sarana Multi Infrastruktur (SMF) atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Purbaya menyoroti bahwa saat ini pemerintah mengalokasikan sekitar Rp40 triliun per tahun untuk subsidi bunga KUR melalui perbankan. Melalui skema baru ini, dana tersebut akan langsung disalurkan ke PNM sebagai dana bergulir, sehingga lebih efisien dan tidak “hilang” setiap tahun dalam bentuk subsidi.
Dengan injeksi dana berkelanjutan selama 4–5 tahun, PNM berpotensi berkembang menjadi bank dengan permodalan hingga Rp200 triliun. Selain fungsi pembiayaan, pemerintah juga berencana membangun ekosistem UMKM terintegrasi, mencakup pelatihan, pendampingan, pemasaran, hingga penjaminan kredit.
Rencana ini disebut telah mendapatkan persetujuan awal dari Prabowo Subianto, meskipun proses negosiasi dengan Danantara masih berlangsung.
Analisis Dampak
Transformasi PNM menjadi bank UMKM menandakan pergeseran strategi pemerintah dari subsidi bunga → pembiayaan langsung berbasis institusi negara, yang berpotensi meningkatkan efektivitas penyaluran kredit dan memperkuat sektor UMKM.
Dari sisi fiskal, skema ini relatif netral terhadap anggaran dalam jangka pendek, namun menciptakan multiplier effect lebih besar karena dana menjadi revolving fund, bukan belanja habis.

