[Medan | 4 Februari 2025] Nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) setelah Presiden AS, Donald Trump, menerapkan kebijakan tarif impor dan bea masuk yang lebih tinggi.
Adapun Rupiah ditutup melemah 0,83% ke level Rp 16.430 per dolar AS pada Senin (3/2/2025), menandai posisi terendahnya dalam tujuh bulan terakhir sejak 21 Juni 2024.
Pelemahan rupiah terjadi setelah Trump mengumumkan rencana kenaikan tarif perdagangan terhadap China, Meksiko, dan Kanada dalam pekan ini. Pada Sabtu (1/2/2025), Trump menandatangani kebijakan yang menetapkan tarif impor sebesar 25% untuk barang dari Meksiko dan Kanada, serta tambahan bea masuk 10% untuk produk asal China. Sementara itu, sumber daya energi dari Kanada dikenakan tarif 10%. Perlu dicatat, total nilai perdagangan antara AS dan ketiga negara ini mencapai US$ 1,6 triliun per tahun.
Trump telah lama menggunakan tarif sebagai alat untuk menegosiasikan perjanjian perdagangan yang lebih menguntungkan bagi AS. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan melindungi industri domestik dari persaingan asing sekaligus meningkatkan pendapatan negara.
Meskipun Trump menyebut kebijakan ini sebagai langkah ekonomi murni, sejumlah ekonom khawatir bahwa kenaikan tarif dapat kembali memicu inflasi di AS, justru saat tekanan harga mulai mereda. Dampaknya, indeks dolar AS (DXY) menguat tajam, yang semakin menekan nilai tukar rupiah.
Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA), David Sumual, menilai tekanan terhadap rupiah berpotensi bertahan dalam jangka panjang, mengingat sentimen negatif pasar terhadap ketidakpastian perdagangan global. Ia menambahkan bahwa kebijakan tarif sebesar 25% untuk Kanada dan Meksiko (kecuali migas Kanada yang dikenakan 10%), serta tambahan 10% terhadap China, berkontribusi terhadap kondisi ini.